Kelompok Jaga Warga Berkomitmen Menjaga Ketertiban Selama Gelaran Pilkada Serentak 2024

Kelompok Jaga Warga Berkomitmen Menjaga Ketertiban Selama Gelaran Pilkada Serentak 2024

Suasana siniar bertajuk pendidikan pemilih dan kesadaran politik yang dibiayai Dana Keistimewaan-https://jogjapolitan.harianjogja.com-

diswayjogja.com - Kelompok Jaga Warga jadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan juga keamanan Pilkada 2024 pada tingkat masyarakat. Peranan mereka diharapkan dapat mendeteksi dan juga mengantisipasi timbulnya konflik sosial antar pendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menciptakan pilkada yang aman.

Plt. Kepala Satpol PP DIY, yakni Noviar Rahmad menjelaskan bahwa Jaga Warga merupakan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat dan lalu dibuat aturannya lewat Pergub No.9/2015 dan Pergub No.41/2023.

Pergub tersebut menyebutkan ada 2 jenis Jaga Warga, yaitu tingkat kalurahan untuk kabupaten dan tingkat kampung untuk kota yang berupa Omah Jaga Warga. "Tugasnya adalah membantu dalam selesaikan konflik sosial dan juga menyampaikan aspiras-aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat ke pemerintah, serta memberi fasilitas pranata sosial yang sudah ada dan juga turut menjaga ketertiban di masing - masing lingkungannya," katanya di dalam siniar bertema Pendidikan Pemilih dan Kesadaran Politik yang dibiayai oleh Dana Keistimewaan, pada hari Jumat (18/10/2024).

Menurut Noviar, Jaga Warga tidak sendiri dalam melaksanakan tugas. Mereka bersama dengan pranata sosial yang lain dan kedudukan mereka juga sejajar dengan ketua rukun kampung.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Dan Fakultas Farmasi UGM Sepakat Mengembangkan Zona Kesehatan

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Integrasikan Seni Membatik Dengan Kurikulum Sekolah, Untuk Mengenalkan Batik Sejak Dini

Peran Jaga Warga dalam menjaga ketertiban ketika pemilu telah terbukti dan pekan lalu ada 125 orang Jaga Warga yang dihadirkan bersama dengan Bawaslu supaya terlibat dalam Pilkada 2024. "Mereka tidak terlibat dengan institusi, tapi ketugasan mereka jelas untuk menjaga pilkada yang aman dan nyaman," katanya.

Noviar menambahkan pada tangga 11 Oktober yang lalu Jaga Warga juga telah dilibatkan dalam Deklarasi Pilkada Damai.

Dalam deklarasi tersebut semua pihak mencanangkan kesepakatan berkomitmen menjaga netralitas dan ketertiban supaya Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan nyaman. "Termasuk juga Satpol PP yang hendak melaksanakan tugasnya saat diminta oleh Bawaslu dan KPU untuk menertibkan alat peraga kampanye [APK] ketika sedang dalam masa tenang. Saya juga minta kepada Jaga Warga agar ikut berpartisipasi mencopot apabila tim sukses tidak mencopot atas instruksi dari Bawaslu dan KPU," jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, yakni Octo Noor Arafat menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha menjaga ketenteraman, ketertiban, dan juga perlindungan masyarakat. Satpol PP Kota Jogja juga ikut berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk berupaya mengedukasi masyarakat supaya tertib.

BACA JUGA : Awali Rangkaian HUT ke-25 DWP Kota Yogyakarta Dengan Kegiatan Donor Darah

BACA JUGA : Program M3K Dan Mahananni Inovasi Penataan Kawasan Kumuh Di Yogyakarta

"Kami memiliki kegiatan yaitu cipta kondisi yang dilakukan dari pukul 15.30 WIB sampai dengan dini hari dengan tujuan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, sehingga kami dapat meminimalisir adanya gangguan selama dalam masa pilkada," ujarnya.

Pada masa tenang, kata Octo, Satpol PP Kota Jogja juga akan menggelar operasi penertiban APK.

Pihaknya sedang berkoordinasi mengenai sampah visual yang berpotensi dapat melanggar aturan soal kampanye. Apabila tim sukses tidak membersihkan APK di masa tenang, maka Satpol PP akan mencopot berdasarkan dengan rekomendasi yang diberikan dari Bawaslu dan KPU.

"Pekerjaan besar kami dalam membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan tertib hukum. Kami akan membuat berbagai langkah melalui gerakan Satpol PP bergerak bersama dengan masyarakat seperti mewujudkan kampung panca tertib. Saat masyarakat paham aturan untuk mewujudkan ketertiban, maka kami akan bergerak bersama dengan mereka," ucapnya.

Menurut Octo, pada masa Pilkada yang paling sulit yaitu menciptakan tertib lingkungan dan daerah milik jalan. karena, Perwal No. 65/2024 dan Perda yang berisi mengenai Reklame melarang pemasangan reklame di pohon, tiang listrik, penerangan jalan umum, dan di lain sebagainya.

BACA JUGA : Si Kopiah Putih Ajak Santri Yogyakarta Untuk Cinta Lingkungan

BACA JUGA : Pawiyatan Jawi, Perkuat Identitas Budaya ASN Kota Yogyakarta

"Lalu kami juga akan bergerak bersama sekolah dalam memberikan edukasi di sekolah dengan pasukan Sat Pol PP junior. Dengan upaya yang dilakukan ini sejak dini anak-anak akan diberi pemahaman tertib di sekolah dan lalu mereka dapat mengedukasi kepada teman-teman yang lain," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jogjapolitan.harianjogja.com