Wajib Hindari! Ini dia Hal-Hal yang dapat Membatalkan Puasa

Wajib Hindari! Ini dia Hal-Hal yang dapat Membatalkan Puasa

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa--

DISWAY JOGJA- Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa menjadi kewajiban setiap muslin yang berpuasa. Sebab, jika puasa batal maka tidak ada pahala puasa yang diberikan pada seseorang.

Ada beberapa hal-hal yang membatalkan puasa jadi harus diwaspadai dan dihindari. Dengan menghindarinya, maka puasa kamu akan senantiasa terjaaga.

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa ini menjadi penting untuk diketahui, karena bagian dari ketakwaaan kita terhadap Allah Swt.

Artikel ini akan membahas terkait hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang perlu untuk dihindari. Simak hingga akhir ya.

BACA JUGA : 11 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa! Wajib Kamu Ketahui Agar Puasa Sah!

Berikut hal-hal yang harus kamu hindari selama berpuasa:

1. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaaja menjadi suatu penyebab batalnya puasa. Muntah atau mual bisa terjadi disengaja ataupun tidak dengan kondisi tertentu.

Muntah yang dimaksud dengan memasukkan jari ke mulut. Hingga akhirnya makanan keluar kembali. Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau secara tiba-tiba, maka puasanya tetap sah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqada puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqada puasanya,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Dengan alasan, selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali. Namun, jika muntahannya tertelan dengan sengaja, maka puasanya batal.

2. Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum adalah hal-hal yang membatalkan puasa. Allah SWT memberikan perintah menahan nafsu makan dan minum hanya dari pagi hingga magrib. Sedangkan, di waktu setelahnya umat Muslim harus berbuka dan menjalankan sahur.

3. Haid dan Nifas

Para ulama mahdzab fiqh menyepakati bahwa keluarnya darah haid membuat seorang perempuan tidak boleh berpuasa.

“Kaum muslimin sepakat bahwa perempuan haid tidak wajib salat dan puasa dalam masa tersebut,” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 3/250).

Darah haid yang dimaksud ini juga termasuk flek yang keluar seiring mendekati masa haid.

Masa nifas juga termasuk hal-hal yang membatalkan puasa bagi perempuan. perempuan haid atau nifas diwajibkan untuk mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

Umumnya darah haid keluar selama satu minggu, dan paling lama berlangsung selama 15 hari. Sementara itu, masa nifas biasanya 40 hari, sedangkan paling lama adalah 60 hari.

Apabila setelah itu tidak ada lagi darah yang keluar, maka perempuan telah suci dan harus mandi wajib. Jika masih tersisa waktu untuk puasa dalam bulan Ramadan, maka wajib menjalankan puasa hingga hari Idulfitri.

BACA JUGA : Selamat Datang Ramadhan! Yuk Jaga Tubuh Tetap Sehat, Berikut Ide Menu Sahur Dan Menu Berbuka Puasa 1445H/2024

4. Sengaja Berhubungan Suami Istri

Hal-hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah berhubungan suami istri. Jika sengaja berhubungan seksual di siang hari saat puasa, bukan hanya batal tapi juga dikenai denda atas perbuatannya. denda tersebut yakni berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu, seseorang wajib memberi makanan pokok senilai satu mud tau sekitar 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin.

Allah SWT berfirman:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.

Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu,” (QS Al-Baqarah : 187).

5. Merokok

Merokok juga termasuk kegiatan yang dapat membatalkan puasa. Larangan merokok di bulan Ramadan adalah karena mengandung partikel yang dapat mencapai perut.

Tentunya, ini akan membatalkan puasa dengan sepenuhnya. Ini mirip dengan dupa, yang juga tidak diperbolehkan ketika berpuasa, karena partikel yang bisa dihirup orang

6. Sengaja Memasukkan Benda ke Organ Dalam

Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan hal-hal yang membatalkan puasa ini juga tak kalah penting. Ini termasuk ketika ada benda (ain) yang masuk dalam salah satu lubang.

Artinya yang berpangkal pada organ bagian dalam, yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf.

Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.

Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang). Ini letaknya sejajar dengan mata.

Untuk organ telinga, batasannya adalah yang sekiranya tidak telihat oleh mata. Sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum, dikutip dari Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259.

BACA JUGA : 7 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Terbaik Di Tegal! Jangan Ngaku Gaul Kalau Belum Pernah Nyobain

7. Memasukkan Benda ke Lubang Urine dan Dubur

Beberapa kondisi lantaran masalah penyakit juga salah satu yang membatalkan puasa saat Ramadan. Mengobati dengan memasukkan benda pada qubul dan dubur juga tidak diperbolehkan saat berpuasa.

Misalnya pemberian obat bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga mereka yang sakit dengan memasang kateter urine. Jika dilakukan, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.

8. Hilang Akal

Syarat sah berpuasa harus dalam keadaan sadar atau waras. Ketika seseorang gila saat sedang melaksanakan puasa, ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Gejala ini bisa terlihat dari perilaku mereka yang tidak sesuai dengan orang normal biasanya. Yakni gila karena tidak bisa membedakan perkara halal dan haram serta perilaku baik dan tidak. Maka, orang tersebut maka dianggap sudah keluar dari kewajiban berpuasa.

9. Mabuk Alkohol

Seseorang yang sedang mabuk akibat konsumsi alkohol pun bisa membatalkan puasa. Dampak alkohol untuk kesehatan memang tidak baik, beberapa efek negatifnya yakni:

  • Mengganggu sistem pencernaan.
  • Tidak fokus bekerja.
  • Hilang kesadaran.

Selain minum alkohol, ini juga berlaku bagi mereka yang mencium produk berbau memabukkan. Allah Swt melarang kita untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang merugikan diri sendiri, karena itu Alkohol sangat dilarang oleh Allah Swt.

10. Murtad atau Keluar Islam

Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba mengingkari keesaan Allah SWT. Maka jika ia telah keluar dari Islam, tidak ada lagi kewajiban berpuasa baginya. Karena kewajiban berpuasa hanya pada umat islam saja.

Itulah hal-hal yang dapat membatalkan puasa, penting untuk kamu menghindarinya agar ibadah puasa tetap lancar dan khidmat. Sempga bermanfaat. (*).

BACA JUGA : Simak 4 Resep Makanan Ringan Simple yang Cocok Untuk Menu Berbuka Puasa, Paling Favorit dan Mudah Dibuat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: