11 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa! Wajib Kamu Ketahui Agar Puasa Sah!
Hal-hal yang dapat membatalkan puasa!-www.freepik.com-
DISWAY JOGJA - Puasa termasuk dalam salah satu rukun Islam. Sehingga puasa merupakan ibadah penting dalam agama Islam. Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Jika puasa batal maka tidak ada pahala puasa yang diberikan bagi seseorang yang berpuasa. Oleh karena itu, kita perlu menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, agar puasa kita sah dan mendapat pahala.
Berikut 11 hal yang dapat membatalkan puasa :
1. Makan Dan Minum Dengan Sengaja
Makan dan minum secara sengaja sebelum waktu berbuka puasa dapat membatalkan puasa. Serta sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga. Namun, jika seseorang melakukan hal tersebut dengan tidak sengaja atau lupa , maka puasanya tidak batal, dan kamu masih tetap bisa melanjutkan puasa.
2. Muntah Dengan Sengaja
Muntah adalah mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut atau mual yang terjadi secara sengaja ataupun tidak dengan kondisi tertentu. Muntah dengan sengaja yang dimaksud yaitu muntah karena memasukkan jari ke mulut sampai akhirnya makanan keluar kembali. Namun, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau secara tiba-tiba, maka puasanya tetap sah.
3. Haid Dan Nifas
Saat kita puasa, tubuh kita harus dalam keadaan suci. Oleh karena itu, haid dan nifas atau darah setelah melahirkan dapat membatalkan puasa. Karena pada dasarnya, darah yang keluar pada saat haid dan nifas merupakan darah kotor yang dapat membatalkan puasa. Dan diwajibkan untuk mengqadha puasa ketika Ramadhan telah usai. Apabila tetap berpuasa, maka puasanya tidak sah.
4. Murtad Atau Keluar Dari Agama Islam
Seseorang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih), hal itu akan membatalkan puasa.
5. Hilang Akal
Salah satu syarat mutlak seorang Muslim wajib melakukan kewajibannya adalah memiliki akal yang sehat. Apabila syarat itu tidak terpenuhi, maka hilang juga kewajibannya untuk menjalankan ibadah yang wajib hukumnya. Orang tersebut harus mengqadhanya jika sudah sembuh dari hilang akalnya. Hilang Akal bisa terjadi karena gila, mabuk, ataupun pingsan.
6. Merokok
Merokok dapat membatalkan puasa meskipun tidak ditelan, karena rokok mengandung partikel yang dapat mencapai perut. Hal ini mirip dengan dupa, yang juga tidak diperbolehkan ketika berpuasa, karena partikel yang bisa dihirup orang.
7. Keluar Air Mani Dengan Sengaja
Mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual dapat membatalkan puasa. Namun, jika keluar mani karena mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah.
8. Berhubungan Suami Istri Di Siang Hari Dengan Sengaja
Berhubungan suami istri di siang hari dengan sengaja tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat). Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama 2 bulan berturut-turut. Jika tidak, maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
9. Memasukkan Obat Atau Benda Melalui Dua Jalan
Dua jalan yang dimaksud yaitu qubul (lubang bagian depan) dan dubur (lubang bagian belakang). Seperti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.
10. Emosi
Apabila seseorang mengeluarkan emosi dengan berlebihan saat puasa, hal tersebut tidak membuat puasa batal, namun dapat mengurangi pahala puasa. Selain itu, saat seseorang emosi, membuat mereka tidak mengontrol diri sehingga dapat mendorong mereka untuk melakukan hal yang keji, seperti memukul, membunuh dan lainnya, itu yang membuat pahala puasa berkurang.
11. Menelan Dahak
Hal ini berlaku apabila seseorang mengeluarkan dahak yang sudah dikeluarkan ke rongga mulut, lalu ditelan kembali dengan sengaja.
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Semoga bermanfaat, selamat menjalankan ibadah puasa dengan baik! (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: