Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlintmas Jaga Integritas, Dongkrak Kepercayaan Publik

Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlintmas Jaga Integritas, Dongkrak Kepercayaan Publik

PENGHARGAAN - Mendagri M Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada Gubernur dan kepala daerah sekelas bupati dan wali kota dalam upacara HUT Satpol PP dan Linmas.-DISWAY GROUP-

PADANG, DISWAY JOGJA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat menjaga integritas dalam bekerja.

Tujuannya, mendongkrak kepercayaan sekaligus dukungan publik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP dan Satlinrmas.

Sebab, dua profesi tersebut merupakan tugas mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

"Tolong rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas, jaga betul integritas dan memegang kode etik. Kemudian, disiplin dalam melaksanakan tugas, dan jangan lupa tetap dekat dengan rakyat," ungkap Mendagri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Minggu (3/3/2024) lalu.

BACA JUGA : Pemilu 2024 Sukses, Mendagri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas

Dalam negara demokrasi, lanjut Tito, menempatkan kekuasan di tangan rakyat. Sehingga, kepercayaan dan dukungan publik menjadi modal penting bagi setiap instansi untuk bisa bertahan. Karena jika tidak ada lagi kepercayaan publik, maka organisasi atau entitas apa pun tidak akan bisa eksis.

Karena itu, Mendagri meminta agar peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas menjadi momentum melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai kerja yang dilakukan.

"Berbagai kinerja yang dinilai baik, harus terus terus ditingkatkan. Sehingga, kepercayaan publik juga tetap terjaga," terangnya.

Tito Karnavian menuturkan, beberapa unsur harus dimiliki seseorang dalam menggeluti suatu profesi. Termasuk menjadi anggota Satpol PP dan Satlinmas yakni kemampuan yang handal.

Caranya, bisa diperoleh dari pendidikan formal maupun informal dengan semangat pengabdian kepada masyarakat. Tak hanya itu, seseorang yang menggeluti suatu profesi harus memiliki kode etik dalam melaksanakan tugasnya.

"Karena kode etik, menjadi salah satu ciri dari profesi. Suatu bidang yang tidak memiliki kode etik bukan profesi, tapi adalah skill atau keahlian biasa," ungkapnya.

BACA JUGA : Pemda DIY Tercepat Susun RKPD 2025, Kemendagri Beri Apresiasi

Mendagri menekankan, berbagai kriteria tersebut harus dimiliki oleh personel Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kepercayaan publik. Dengan demikian, keberadaan Satpol PP dan Satlinmas akan tetap eksis sepanjang Indonesia berdiri lantaran masyarakat membutuhkannya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memberikan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada sejumlah kepala daerah. Mereka di antaranya Gubernur Sumbar Mahyeldi, Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Hemengku Buwono X, Bupati Sintang Jarot Winarno, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Pj. Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, Wali Kota Blitar Santoso, dan Wali Kota Metro Wahdi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: