Pemda DIY Tercepat Susun RKPD 2025, Kemendagri Beri Apresiasi

Pemda DIY Tercepat Susun RKPD 2025, Kemendagri Beri Apresiasi

Kick Off Meeting Penyusunan RKPD DIY Tahun 2025 itu, hadir Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono; perwakilan Forkopimda DIY; serta Kepala-Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Pemda DIY telah mengadakan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025 pada Kamis (14/12), di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Langkah tersebut diapresiasi Kemendagri RI.

BACA JUGA:RKPD DIY 2024 Fokus Pemerataan Aksesibilitas Fasilitas Layanan Publik

Hal itu disamapikan Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Kemendagri RI Bob Ronald F. Sagala yang hadir dalam kegiatan tersebut secara daring. Bob mengatakan, Kemendagri RI mengapresiasi DIY karena menjadi daerah setingkat provinsi yang penuh dengan prestasi. DIY pun saat ini sudah melangkah dalam penyusunan RKPD 2025.

BACA JUGA:Kementerian Hukum dan HAM RI Berikan Penghargaan, Pemda DIY Kembali Dinobatkan Jadi Pembina Daerah Peduli HAM

“Bagi kami, DIY menjadi salah satu provinsi tercepat di Indonesia yang berinisiatif menyusun RKPD 2025 di awal Desember 2023 ini. Apalagi DIY memang menjadi provinsi yang sangat diharapkan untuk berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pencapaian target-target nasional,” imbuhnya.

BACA JUGA:DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6, Sri Sultan Tekankan Terus Berinovasi Dukung Kinerja Pemerintahan

Bob menuturkan, dalam memaksimalkan kontribusinya, pihaknya meminta DIY melakukan manajemen pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan efisien. Karena itu, penyusunan RKPD 2025 harus memperhatikan beberap hal. Yakni regulasi terbaru, dokumen perencanaan, isu-isu strategis, hasil rekontakrenbang, hasil pengendalian dan evaluasi, serta pokok pikiran DPRD.

BACA JUGA:Terima Penghargaan Pilot Project Nasional Smart Province, Sri Paduka; Memuliakan Masyarakat Jogja, Kunci Smart

“Isu-isu strategis nasional yang perlu diperhatikan misalnya, stabilitas politik dan pemerintahan pasca Pilpres dan Pilkada serentak 2024; ekonomi inklusif dan berkeadilan; daya saing dan keamanan digital; peningkatan kualitas SDM; ketahanan air, pangan, dan energy; serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif,” jelasnya.

BACA JUGA:Pertahankan Predikat Tertinggi, DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6 Kali

Dia menambahkan, penyusunan RKPD DIY 2025 juga perlu memastikan kesinambungan dan sinkronisasi kinerja, indikator kinerja, dan target penyelenggaraan urusan dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2023.

BACA JUGA:Dukung Penurunan Stunting, Pemkab Brebes Berikan Penghargaan kepada 30 Perusahaan

Dalam kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan RKPD DIY Tahun 2025 itu, hadir Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono; perwakilan Forkopimda DIY; serta Kepala-Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: