Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polresta Yogyakarta Gencarkan Hunting System

Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polresta Yogyakarta Gencarkan Hunting System

Satlantas Polresta Yogyakarta gencarkan hunting system untuk menertibkan pelanggar lalu lintas.-DOK.-

DISWAYJOGJA- Satlantas Polresta Yogyakarta gencarkan hunting system untuk menertibkan pelanggar lalu lintas. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penegakan disiplin berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto SH MM mengatakan, hunting system adalah pola penindakan yang bersifat insidentil. Dimana petugas tidak terus-menerus berada di tempat tersebut, tapi patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan.

BACA JUGA:Polda DIY Gelar Serah Terima Jabatan, Pejabat Dirintelkam Hingga Kapolresta Yogyakarta Diganti

Kompol Maryanto menjelaskan, pada Minggu, 7 Januari 2024 , Satlantas Polresta Yogyakarta melakukan hunting system di Jalan Urip Sumoharjo Kota Yogyakarta. Kegiatan yang dipimpin oleg dirinya itu melibatkan anggota Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta dan jajaran Polsek Gondokusuman.

Dari hasil kegiatan ini, sebanyak 16 pelanggar lalu lintas berhasil ditilang. Sebanyak 14 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 1 pelanggar tidak menyalakan lampu kendaraan, dan 1 pelanggar melawan arus.

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Yogyakarta Gelar Patroli Preventif

Kompol Maryanto mengatakan, kegiatan hunting system untuk menertibkan pelanggar lalu lintas ini akan dilakukan secara rutin. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:Yamaha Mio M3 Terbaru : Penyegaran Warna dan Grafis untuk Tampil Lebih Sporty

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas, baik itu peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis. Hal ini penting untuk dilakukan demi keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya,” ujar Kompol Maryanto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: