Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check Angkutan Nataru
SINERGI - Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan Dishub bersama instansi terkait.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -
SLAWI, DISWAYJOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub ) Kabupaten Tegal bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait. Menggelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check). Hal ini dilakukan dalam upaya persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
BACA JUGA:Jangan Asal Pinjam! 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Kamu Wajib Paham!
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Plt Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Singgih Wibowo mengatakan, Pemkab Tegal bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jangan Asal Pinjam! 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Kamu Wajib Paham!
"Tujuannya, untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan jelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024," ujarnya, Selasa (19/12/2023).
BACA JUGA:Pengen Liburan Tahun Baru? Inilah 4 Tips Pakai Pinjol yang Aman dan Bebas Galbay
Sejumlah strategi untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Salah satunya, melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholder serta melakukan pembagian tugas dan peran antar lintas sektoral.
"Strategi lainnya, adalah melakukan inspeksi keselamatan ramp check terhadap seluruh armada angkutan umum, khususnya bus yang ada di Terminal Dukuhsalam. Dengan jurusan Tegal-Slawi-Jakarta lebih awal dan dilakukan secara menyeluruh," cetusnya.
Inspeksi keselamatan ini dilakukan dengan menggandeng Satlantas, Jasa Raharja dan DPC Organda. Yang dicek adalah kartu pengawasan, STNK dan SIM yang menjadi domain Satlantas. Kartu uji, dimensi kendaraan dan fungsi lampu serta pengereman. “Untuk kendaraan yang tidak melengkapi administrasi tidak diperbolehkan beroperasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Dishub Pemalang Terapkan E-Parkir, Ada Apa...
Manfaat yang didapatkan dalam inspeksi, salah satunya adalah sinergitas antarinstansi. Dalam mewujudkan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru yang aman, selamat, lancar dan tertib. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: