Berikan Pelayanan Hukum ke Lurah dan Perangkat, Pemda DIY MoU dengan Kejati dan UGM

Berikan Pelayanan Hukum ke Lurah dan Perangkat, Pemda DIY MoU dengan Kejati dan UGM

Pemerintah Daerah DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan UGM melakukan kerja sama dan kolaborasi.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Menghindari kesalahan dan risiko hokum bagi lurah dan perangkat kelurahan di DIY, Pemerintah Daerah DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan UGM melakukan kerja sama dan kolaborasi. Hal itu dilakukan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan juga pelayanan hukum. Kolaborasi dilakukan sebagai upaya membangun akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah bagi publik.

BACA JUGA:Peringatan Dies Natalis UGM ke-74, HB IX Award Segera Digelar

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, melalui kerja sama pendampingan hukum ini, diharapkan kepastian hukum dan administrasi di pemerintahan dapat terwujud. Tidak hanya terbangunnya kepastian hukum dan administrasi di pemerintahan, tapi dengan kerja sama ini akan memberikan nilai yang lebih baik bagi masyarakat.

BACA JUGA:Mahasiswa UGM Temukan Prasasti Bercat dari Abad ke-10 di Candi Induk Sewu

”Ini membuat terbangunnya akuntabilitas yang menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah daerah, maupun lembaga-lembaga lain, dimana kita saling bekerja sama,” ungkap Sri Sultan saat membeirkan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda DIY, Kejati DIY, dan UGM di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (08/12/2023).

BACA JUGA:Pemda DIY, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Kadipaten Pakualaman MoU dengan Kementerian ATR/BPN RI

Sri Sultan menuturkan, kerja sama dan kolaborasi merupakan dua hal yang sangat penting dalam kehidupan. Hal ini memungkinkan terciptanya pertukaran ide dan pengetahuan, yang dapat membawa manfaat bagi semua pihak.

BACA JUGA:DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6, Sri Sultan Tekankan Terus Berinovasi Dukung Kinerja Pemerintahan

Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kerjasama dan kolaborasi, dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ”Ketika kita bekerja sama, kita dapat saling melengkapi, saling mendukung, dan saling memperkuat. Dengan kolaborasi, kita dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru, yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Modal pentingnya, komitmen yang didasari oleh niat baik dari para pihak, di mana masing-masing telah paham mengenai posisi, peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya,” papar Sri Sultan.

BACA JUGA:Pertahankan Predikat Tertinggi, DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6 Kali

Sri Sultan berharap, nota kesepakatan yang telah melalui proses Panjang ini dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, kerja sama dan kolaborasi yang menggunakan sistem teknologi informasi ini mampu menunjang upaya mewujudkan smart province bagi DIY.

BACA JUGA:Business Matching 2023 Diselenggarakan di DIY, Dirancang Meningkatkan Kapasitas UMKM

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan wujud konkret dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan UGM. Tujuannya untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi Pemda DIY, khususnya di tingkat kalurahan.

BACA JUGA:Business Matching 2023 Diselenggarakan di DIY, Dirancang Meningkatkan Kapasitas UMKM

“Kami bersama UGM melakukan mitigasi risiko hukum, baik administrasi, perdata maupun pidana, melalui bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi. Harapannya, kerugian keuangan negara dapat dipulihkan atau diselamatkan,” ungkapnya.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan Aset dan Sistem Informasi UGM Arif Setiawan Budi Nugroho mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat. Melalui kesepakatan ini, UGM berharap bisa berperan lebih banyak, tidak hanya mencerdaskan mahasiswa, tapi juga memiliki peran besar kepada masyarakat dan pemerintah di DIY. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: