Disebut Politik Dinasti oleh Ade Armando, Sri Sultan HB X Sebut Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi

Disebut Politik Dinasti oleh Ade Armando, Sri Sultan HB X Sebut Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando menyebut DIY mempraktikan politik dinasti. Sebab, gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui Pemilu, tetapi melalui penetapan. Menanggapi hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.

BACA JUGA:Anggota KID DIY Dilantik, Sri Sultan Berharap Lebih Aktif Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

”Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ungkap Sri Sultan, Senin (4/12/2023) di depan Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

BACA JUGA:Sri Sultan; Paguyuban Keluarga Jawa Sumatera Tak Boleh Terlibat Politik

Sri Sultan menjelaskan, pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang'. Negara, menurut Sri Sultan, juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU No. 13 Tahun 2012. Di sana jelas disebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh sultan Kraton Yogyakarta dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kulkas Mini Portable Murah 2023, Cocok Untuk Kamu yang Low Budged

Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilahkan persepsi masyarakat. Namun, kata Sri Sultan, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

”Dinasti atau tidak terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa. Diakui keistimewaannya dari asal-usulnya. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. Itu saja,” ucap Sri Sultan.

BACA JUGA:Sri Sultan Ulang Tahun ; Sejatinya Pemimpin Adalah Pengayom

Menanggapi keberatan masyarakat yang akan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut, Sri Sultan mempersilakan. Namun dia tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan tersebut. Selain itu, hingga kini, Sri Sultan belum menerima ataupun menyaksikan permintaan maaf dari Ade Armando atas pernyataan tersebut. Karena itu, dia belum dapat memberikan tanggapan apabila yang bersangkutan meminta maaf. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: