Implementasi PUG DIY Kerja Bersama Lintas Sektor dan Pemangku Kepentingan
Implementasi PUG kerja bersama lintas sektor dan pemangku kepentingan-jogjaprov.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Kesetaraan gender bukan sekedar tujuan pembangunan, melainkan juga menjadi prinsip utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan daerah.
Untuk itu, Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan harus menjadi kerja bersama lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengungkapkan hal demikian dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Pemda DIY yang digelar pada Rabu (12/02) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sri Paduka menyebutkan, dalam pengimplementasian PUG di DIY, terdapat beberapa tantangan yang masih harus dihadapi, seperti pelembagaan PUG yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses pembangunan, kurangnya daya ungkit strategi PUG dalam mengatasi isu-isu pembangunan, serta keterlibatan stakeholder yang masih perlu diperkuat.
BACA JUGA : Dorong Pertumbuhan Pariwisata, JBM 2025 Kembali Digelar di Jogja
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Buka Penerimaan Proposal Dana Penelitian Tahun 2026
Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Sri Paduka pun menekankan beberapa hal penting yang dapat dilakukan.
Pertama, terkait peningkatan perencanaan dan penganggaran responsif gender. Dalam hal ini, setiap perangkat daerah perlu memastikan bahwa kebijakan, program, dan anggaran yang disusun telah mempertimbangkan aspek kesetaraan gender, baik dalam perencanaan lima tahunan maupun perencanaan tahunan.
“Kedua, terkait penguatan implementasi dan evaluasi PUG. Perlu mekanisme yang lebih sistematis dalam pemantauan, evaluasi, dan pengawasan implementasi PUG di semua sektor,” kata Sri Paduka.
Arahan ketiga, yaitu terkait kolaborasi dan sinergi lintas sektor. Sri Paduka menuturkan, pelaksanaan PUG harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat kalurahan, serta didukung oleh akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Tambah Relawan SAPA di Wilayah, Kuatkan Perlindungan Anak dan Perempuan
BACA JUGA : Disdikpora DIY Pastikan Siswa SMK Nasional Berbah Bisa Ikut Ujian
“Dan keempat, terkait peningkatan kapasitas SDM dan kesadaran publik. Upaya membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya PUG perlu terus dilakukan, agar tercipta budaya kerja yang inklusif dan berspektif gender,” ucap Sri Paduka.
Untuk itu, dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh para kepala OPD DIY tersebut, Sri Paduka pun mengajak untuk memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam memastikan bahwa kesetaraan gender dapat menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogjaprov.go.id