Sambut Pesta Demokrasi, DIY Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 dan Kirab Budaya

Sambut Pesta Demokrasi, DIY Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 dan Kirab Budaya

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X saat Deklarasi Pemilu Damai 2024.-DOK.-

DISWAYJOGJA - DIY menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (21/11/2023). Deklarasi tersebut ditandatangani Gubernur DIY, jajaran Forkopimda DIY, Ketua DPRD DIY, Kabinda DIY, Ketua KPU DIY, Ketua Bawaslu DIY, dan 18 pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:ASN dan PPPK DIY Wajib Netral pada Pemilu 2024, Sekda Awali Penandatanganan Pakta Integritas

Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai bertema ‘Mewujudkan Pemilu Damai dan Berbudaya sebagai Sarana Integrasi Bangsa’ dipimpin Ketua KPU DIY dan Ketua Bawaslu DIY. Deklarasi berisi kesiapan berpartisipasi dan berperan aktif pada Pemilu 2024 secara jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat serta mendukung pelaksanaan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

BACA JUGA:Dimeriahkan Pawai Mobil Politik, KPU Kota Tegal Terima Kirab Pemilu 2024

“Harapan saya, (isi deklarasi) itu dipatuhi. Pemerintah mematuhi, KPU, Bawaslu, peserta pemilu juga mematuhi. Yang penting masyarakat tetap nyaman, tenang, dan berpikir jernih untuk menentukan pilihan. Mereka datang ke TPS tanpa khawatir. Bisa menggunakan hak untuk menentukan pilihan,” tutur Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X.

BACA JUGA:Caleg Diminta Tidak Susupi Kegiatan Sosialisasi Pemerintah untuk Kampanye Pemilu 2024

Terkait sanksi bagi pegawai pemerintah yang tidak bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu, Sri Sultan mengungkapkan, konsekuensi tersebut akan dipikirkan nanti.

“Konsekuensi itu nanti akan kita pikirkan. Jangan sekarang. Yang penting semua bisa melaksanakan dan konsisten untuk memegang kesepakatan kita bersama,” kata Sri Sultan.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Tim URC Presisi Jogja Patroli Cipta Kondisi OMB Progo

Sri Sultan menuturkan, esensi Pemilu merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa. Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Kirab Pemilu di Kulonprogo, Ketua KPU Provinsi DIY Minta Dukungan Polres dan Polsek

“Nilai-nilai demokrasi adalah menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian penguasa dengan teratur. Karena itu sesedikit mungkin unsur paksaan dalam pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik, adanya pengakuan terhadap nilai keanekaragaman, adanya pengakuan dan jaminan atas tegaknya keadilan, serta ilmu pengetahuan yang maju,” jelas Sri Sultan.

Sesuai dengan batasan kewenangan dan bidang urusan masing-masing, Sri Sultan mengajak semua pihak untuk memastikan Pemilu Damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, tetapi sebagai ikhtiar, untuk menciptakan atmosfer yang kondusif. Menjaga kedamaian selama Pemilu adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali.

BACA JUGA:Di Wonosobo, Alat Peraga Kampanye Pemilu Terpasang di Titik Terlarang

Usai acara, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyebutkan, Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang digelar ini merupakan kegiatan kolaboratif antara Bawaslu DIY, dengan Kesbangpol, dan Polda DIY. Upaya tersebut demi mendorong DIY semakin damai selama Pemilu 2024.

“Ini menjadi concern kita semuanya. Kita tidak bisa menggantungkan Pemilu damai hanya pada penyelenggara pemilu, pada pemerintah daerah. Namun semua pihak harus mengambil peran agar kemudian kita bersama-sama mewujudkan Jogja ini damai pada saat Pemilu tahun 2024,” ucap Najib.

Najib mengatakan, hingga saat ini, belum ditemukan adanya upaya dari ASN DIY hingga tataran perangkat desa yang menunjukkan keberpihakan atau dukungan politik kepada pasangan capres dan cawapres.

“Jadi ASN kemudian termasuk kepala desa, lurah, perangkat desa itu memang harus netral. Karena mereka adalah pelayan publik harus melayani semuanya tidak boleh berpihak. Tentu kalau ada yang melanggar ya ada konsekuensinya terkait dengan pelanggaran itu,” papar Najib.

BACA JUGA:Tolak Politik Dinasti, BEM Nusantara DIY Tuntut Pemerintah Revisi UU Pemilu

Usai Deklarasi Pemilu Damai 2024, Gubernur DIY melakukan flag off pelepasan Kirab Budaya Yogyakarta Pengawasan Pemilu Damai 2024 menuju titik 0. Kirab tersebut diikuti oleh Bregada Rakyat Mataram, Bawaslu DIY, Bawaslu Kota Yogyakarta, Bawaslu Sleman, Duta Keistimewaan, Bawaslu Bantul, Bawaslu Kulon Progo, Bawaslu Gunungkidul, dan Marching Band STPN dengan jumlah sekitar 400 orang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: