ASN dan PPPK DIY Wajib Netral pada Pemilu 2024, Sekda Awali Penandatanganan Pakta Integritas

ASN dan PPPK DIY Wajib Netral pada Pemilu 2024, Sekda Awali Penandatanganan Pakta Integritas

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. menyaksikan penandatanganan pakta integritas ASN dan PPPK-DOK.-

DISWAYJOGJA – Seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib netral dalam pemilu 2024. Kenetralan tersebut ditunjukan dengan penandatanganan Pakta Integritas netralitas ASN terhadap Pemilu 2024, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).

BACA JUGA:Tak Netral, ASN di Jawa Tengah Siap-Siap Terjerat Sanksi

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut diawali dari Sekda DIY Beny Suharsono, kemudian Plt Asetda I Dewo Isnu Broto, Asetda II Tri Saktiyana dan Asetda III Sugeng Purwanto. Hadir menyaksikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Malu TPA Sampah Berada di Tengah Kota

Sebelum menandatangani Pakta Integritas, Sekda dan para Asisten Setda DIY membacakan ikrar netralitas ASN. Pakta Integritas tersebut berjudul Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

BACA JUGA:Inilah Alternatif Destinasi Wisata yang Wajib Anda Dikunjungi Saat di Jogja

“Isi ikrar adalah dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,” kata Sekda DIY Beny Suharsono.

BACA JUGA:19 Pabrik di Brebes Belum Lengkapi Izin Amdal, Pemkab Minta Pembangunan Dihentikan

Selain itu, lanjutdia, ikrar ini berisi menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

BACA JUGA:Inilah 21 Pabrik di Brebes Yang Sedang Dibangun, 19 Pabrik Belum Kantongi Izin Amdal

”Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” ungkap seluruh pembaca ikrar.

Ikrar ini, menurut Beny, dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis. Hal ini demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Selanjutnya, kata Beny, seluruh ASN dan PPPK di Pemda DIY akan menandatangani pula Pakta Integritas ini, dengan dikoordinir pimpinan OPDnya masing-masing. Usai ditandatangani, Pakta Integritas dari seluruh OPD dan SKPD ini akan diserahkan pada Badan Kepegawaian Daerah. Hal ini wajib dilakukan, untuk menjamin dan menjaga netralitas sehingga suasana Pemilu damai dan kondusif dapat terwujud.

”Kami harapkan Pemilu yang damai dan tetap kondusif. Netralitas ASN tentu sangat diperlukan, mengingat kami adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang lain dekat dengan masyarakat. ASN dan PPPK garda depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. ini tanggung jawab bersama,” ujar Beny. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: