1515 Pegiat Agama Islam di Brebes Terima Bantuan Pembinaan

1515 Pegiat Agama Islam di Brebes Terima Bantuan Pembinaan

BISYAROH – Pegiat agama Islam saat menerima bisyaroh dari Pemkab Brebes melalui Kesra Setda Brebes.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Sebanyak 1.515 pegiat Agama Islam di Kabupaten Brebes, kembali menerima bantuan pembinaan dari pemerintah daerah. Rinciannya, 429 Imam Masjid/ Musala, 731 guru ngaji, 322 guru madrasah diniyah. Termasuk, 25 Hafidz/ Hafidzah, dan 8 orang pengasuh Pondok Pesantren.

BACA JUGA:5 Dasar Memahami Ilmu Agama yang Perlu Kita Fahami dan Cermati

Hal itu terungkap saat penyerahan secara simbolis Kabag Kesra Setda Brebes Sumarno mewakili Pj Bupati, Senin (6/11/2023). Bertempat di Aula Islamic Centre, bantuan pembinaan sebagai bentuk apresiasi Pemda kepada penggiat agama.

BACA JUGA:Nana Ajak ASN Pemprov Jateng Jadi Contoh dalam Mengamalkan Nilai Islam

”Bantuan pembinaan bagi penggiat agama, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemda terhadap perkembangan dakwah dan syiar Islam di Kabupaten Brebes,” ungkap Sumarno membacakan sambutan Pj Bupati Brebes.

BACA JUGA:6 Manfaat Sujud dalam Islam: Mendalamkan Hubungan Diri dengan Allah dan Meningkatkan Kesehatan

Apresiasi dan ungkapan terima kasih, lanjut dia, disampaikan pada para penggiat agama. Khususnya, atas perjuangan dan dedikasinya dalam mencetak generasi agamis berakhlakul karimah. Terlebih, bisyaroh bagi penggiat agama menjadi program unggulan Pemkab Brebes. Yakni, tertuang dalam visi-misi Bupati Idza Priyanti dan Wakil Bupati Narjo selama dua periode.

BACA JUGA:7 Tanaman Pembawa Rezeki Menurut Islam, Tanam Sekarang, Panen Berkahnya!

”Selama 10 tahun terakhir, program bisyaroh bagi penggiat agama sebagai wujud penghargaan. Sebab, penggiat agama sudah berkontribusi membangun mental spiritual generasi muda di Brebes,” ujarnya.

Sumarno menyampaikan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya besaran bisyaroh pada 2023 mengalami penurunan. Alasannya keterbatasan anggaran dan hanya bisa terealisasi 50 persen. Realisasinya, besaran uang tunai bantuan pembinaan yang digelontorkan meliputi Rp 300 ribu untuk imam masjid, Musala, guru ngaji dan guru Madin. Kemudian, Rp 350 hafidz dan hafidzoh dan Rp500 ribu.

”Untuk penyerahan bantuan pembinaan, akan dipotong pajak sehingga nominal yang diterimakan tentu berkurang karena harus dipungut pajak,” imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: