Warga Gerebek Lima Titik Warung Aceh di Brebes, Diduga Jual Obat Terlarang

Warga Gerebek Lima Titik Warung Aceh di Brebes, Diduga Jual Obat Terlarang

MERUSAK - Warga menghancurkan Warung Aceh yang diduga menjual obat terlarang di wilayah Pantura Brebes. -EKO FIDIYANTO/RATEG-

BREBES, DISWAYJOGJA - Puluhan warga di Kabupaten Brebes merasa geram dengan maraknya warung yang menjual obat terlarang yang berkedok warung kelontong atau 'Warung Aceh', Selasa, 30 Juli 2024 sore. Puluhan warga dan anggota Ormas Lindu Aji Brebes melakukan penggerebekan dan pembongkaran warung kelontong di lima titik lokasi, dengan aksi sweeping.

Mereka merobohkan Warung Aceh di lima titik yang berada di Desa Tengguli dan Tanjung, Kecamatan Tanjung; Cimohong, Kecamatan Bulakamba; dan Desa Limbangan serta Kersana, Kecamatan Kersana. Warga merasa resah dan khawatir karena peredaran obat-obatan terlarang ini dapat merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Brebes. 

BACA JUGA:Marak Warung Aceh dan Penyalahgunaan Narkoba, Karang Taruna Brebes Digembleng P4GN

”Maraknya warung obat tak berizin ini sangat meresahkan. Mereka diduga menjual obat-obatan jenis G (Tramadol) yang berbahaya bagi kesehatan. Para pembeli kebanyakan adalah pelajar dari SMP hingga SMA. Ini sangat miris," kata Hamdani, ketua ormas yang juga tokoh masyarakat.

Dia menegaskan, razia yang dilakukan oleh warga dan Ormas Lindu Aji merupakan bentuk keprihatinan terhadap peredaran obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, penjual di warung-warung tersebut sudah kabur. Diduga mereka mendapat informasi bocoran tentang rencana penggrebekan. 

”Kami akan terus melakukan penggrebekan warung-warung yang menjual obat terlarang. Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang nekat menjual obat-obatan berbahaya,” tegas Hamdani.

BACA JUGA:Jual Obat Keras Lagi, Warung Aceh di Brebes Digerebek, Lokasi Dekat Sekolah Desa Kubangpari

Harjo, salah satu warga yang ikut dalam penggrebekan berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang.

”Kami sudah tidak tahan lagi! Ini jelas pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak, terutama generasi muda kita. Kami mendesak Pemda Brebes dan dinas terkait untuk segera turun tangan dan bertindak tegas. Jangan tutup mata terhadap bahaya narkoba yang mengancam masa depan bangsa!,” tegas Harjo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: