Kota Tegal Raih Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik

WALI Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menerima penghargaan secara langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.-DOK-
JAKARTA, DISWAYJOGJA- Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menerima penghargaan secara langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Penghargaan tersebut diberikan saat Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Award Tahun 2023 di Hotel Aston Kartika Grogol dan Coference Center Jakarta, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA:Investor Jepang Lirik Peluang Investasi di Kota Tegal
Pemerintah Kota Tegal mendapatkan penghargaan Kategori Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik V tahun 2023 Tingkat Kota. Hal itu dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Dengan diberikannya penghargaan ini, untuk kategori kota hanya Kota Tegal di Jawa Tengah yang mendapat penghargaan tersebut.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal Budio Pradibto menyampaikan, penghargaan yang baru diterima oleh Pemerintah Kota Tegal dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi Infomasi Hukum adalah penghargaan satu-satunya kota di Jawa Tengah.
BACA JUGA:6 Perbedaan antara Air Cooler dan Air Conditioner (AC) Yang Perlu Kalian Ketahui!
”Hal itu menjadi kebanggaan tersendiri dari Kota Tegal, karena tahun ini satu- satunya kota di Jawa Tengah dan dari 98 kota Se-Indonesia, Kota Tegal mampu memberikan yang terbaik di tahun ini. Itu semakin membuktikan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kota Tegal sudah memiliki fungsi yang dirasakan untuk kecepatan, ketepatan, keakuratan dokumetasi informasi hukum untuk kalangan ASN dan masyarakat Kota Tegal umumnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Pegadaian Dijebloskan ke Lapas Tegalandong
Budio berharap agar kedepan akan adanya peningkatan kualitas JDIH agar lebih memberikan yang terbaik kedepannya. Kedepan akan ditingkatkan terus JDIH agar bisa memberikan yang terbaik lagi kedepannya.
”Salah satu indikator JDIH yang ada adalah salah satunya kita menyajikan dokumen- dokumen hukum dari mulai Perda, Peraturan Wali Kota, kemudian peristiwa hukum, dokumentasi tekait dokumen perjanjian,” ujar Budio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: