Dijanjikan Jadi ASN di Lapas, Uang Ratusan Juta Warga Bantul Ini Melayang

Dijanjikan Jadi ASN di Lapas, Uang Ratusan Juta Warga Bantul Ini Melayang

Ilustrasi uang--

 

BANTUL, DISWAY JOGJA -- Lantaran tergiur dijanjikan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang warga Srandakan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta harus kehilangan uang hingga ratusan juta. 

Merasa tertipu korban pun melaporkan ke pihak kepolisian. 

Dalam laporannya, korban merasa sudah tertipu oleh oknum yang menjanjikan bisa diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN). Korban sudah menyetorkan uang ke pelaku hingga Rp300 juta kepada pelaku.

BACA JUGA:Kuota Melimpah! Segera Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Link Lengkap di Sini

Korban dalam kasus dugaan penipuan ini berinisial TY, 67. Sedangkan pelaku penipuan ini berinisial TM, 46, warga Lendah, Kulonprogo, dan S, 62, warga Pengasih, Kulonprogo.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, mengatakan korban TY belum lama lama ini melaporkan dugaan penipuan dengan iming-iming bisa menjadikan jadi ASN. 

BACA JUGA:Ada 200 Pegawai Non-ASN DIY Tak Masuk Kriteria Aplikasi BKN, Begini Nasib Mereka

Dalam laporannya, TY mengaku dijanjikan oleh pelaku bahwa anaknya dapat diangkat menjadi ASN penjaga tahanan atau sipir di Lembaga Pemasyarakatan.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Jeffry.

BACA JUGA:Ada ASN DIY Terlibat Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Kata Sultan HB X

Kronologi kejadian tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021. Namun lantaran tak kunjung juga diangkat menjadi ASN, sementara uang pun tak juga dikembalikan hingga pihak korban pun melapor.

Kasus tersebut bermula ketika TY didatangi pelaku TM dan S yang merupakan kenalan korban pada 29 September 2021. 

Kepada YT, TM dan S menawarkan lowongan menjadi ASN sebagai sipir dengan syarat harus menyetorkan uang sebesar Rp450 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: