Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler, Konten Medsosnya Akan Dipantau Mabes TNI?
Menhan Prabowo Subianto saling hormat dengan YouTuber Deddy Corbuzier usai pemberian pangkat Letkol Tituler TNI AD.-Instagram/@mastercorbuzier- -
BACA JUGA:Tanpa Kabar Persiapan, Pernikahan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Bikin Melongo Netizen
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” kata Dahnil.
Anggota ASN, TNI, dan Polri merupakan pihak yang harus netral sehingga tidak memiliki hak memilih. Sebagaimana diatur dalam Pasal 39 UU TNI.
Pasal itu mengatur bahwa prajurit TNI dilarang untuk mengikuti semua kegiatan politik praktis. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id