Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler, Konten Medsosnya Akan Dipantau Mabes TNI?

Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler, Konten Medsosnya Akan Dipantau Mabes TNI?

Menhan Prabowo Subianto saling hormat dengan YouTuber Deddy Corbuzier usai pemberian pangkat Letkol Tituler TNI AD.-Instagram/@mastercorbuzier- -

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Setelah diberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Deddy Corbuzier diminta agar bisa memahami segala konsekuensinya.

Terutama terkait konten-konten Deddy Corbuzier yang akan dipantau oleh pihak TNI AD.

Seperti diketahui, Deddy Corbuzier adalah seorang YouTuber yang hadir dengan beragam konten-kontennya.

BACA JUGA:Sabrina Chairunnisa Diajak ML Pria Lain?, Deddy Corbuzier Murka

"Ketika sudah berseragam apakah Bang Deddy sudah siap semua kontennya dan semua upload-nya, semua produk entertainment yang dibuat akan disoroti dan akan terus diawasi oleh Mabes TNI atau Mabes AD, ini hal yang sebenernya mas Deddy harus pahami dulu sebelum menerima," kata Anggota DPR RI Komisi I, Hillary Brigitta Lasut kepada wartawan, Senin 12 Desember 2022.

Hillary menegaskan bahwa Pangkat Letkol ini akan membawa nama institusi TNI, sehingga ketika dia menyandang pangkat ini berarti dia pertama-tama harus mengenal wajib TNI. Anggota Fraksi NasDem ini menyebut ada 8 wajib di Institusi TNI.  

BACA JUGA:So Sweet.... Deddy Corbuzier Bilang Begini: Hidupku Didedikasikan Untuknya

"Senantiasa menjadi contoh menjaga sikap dan kesederhanaan, menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat, menjaga kehormatan di muka umum, sedangkan yang bersangkutan adalah tokoh entertainment yang tentunya akan sangat sulit untuk bisa seperti ini," katanya.  

Hillary juga menanyakan terkait gaji dan fasilitas negara yang akan didapat oleh Deddy Corbuzier. Sebab pastinya akan membebani negara.  

"Terkait dengan gaji, apakah bang Deddy sudah tau bahwa pangkat Letkol Tituler inikan akan menerima gaji dan akan menerima berbagai macam fasilitas dari pemerintah, apakah Bang Deddy sebenarnya membutuhkan ini atau tidak, apakah malah akan membebani negara," ujarnya.  

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Tak Undang Artis saat Nikahi Sabrina Chairunnisa, Apa Sebabnya?

Pangkat Tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.

Orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar atau pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Sementara itu, juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar mengatakan, Deddy Corbuzier akan terikat dengan aturan militer dan kehilangan hak suara di Pemilu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id