Keluarga Korban Kecewa, JPW Desak Banding Vonis Seumur Hidup Yoga Andry di Bantul

Keluarga Korban Kecewa, JPW Desak Banding Vonis Seumur Hidup Yoga Andry di Bantul

Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, memberikan keterangan pers usai sidang vonis seumur hidup Yoga Andry di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (6/10/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

“Ini penting, bukan hanya bagi keluarga korban atau penasihat hukumnya, tetapi juga bagi masyarakat untuk ikut mengawasi proses ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, meski Majelis Hakim tentu telah menimbang berbagai aspek hukum dan kemanusiaan, upaya memastikan keadilan substantif bagi korban tetap harus dilakukan.

"Saya kira pertimbangan Majelis Hakim pasti banyak, baik yuridis maupun asas keadilan. Tapi kami akan terus mengawal sampai vonis ini benar-benar inkrah,” tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya memahami keputusan hakim yang mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kemanusiaan. Namun, menurutnya, langkah banding tetap perlu ditempuh agar keadilan substantif bagi keluarga korban benar-benar terwujud.

“Pertimbangan baik yuridis maupun asas kemanfaatan, asas keadilan, baik keadilan bagi korban maupun bagi terdakwa, tadi sudah dibacakan,” imbuhnya. 

BACA JUGA : Kenaikan Pangkat Polisi Luka Demo, JPW Kritik: Korban Aksi Bagaimana?

BACA JUGA : Bandar Judi Online Bantul Belum Tertangkap, JPW Sebut Polda DIY Janggal

Ia menilai, putusan seumur hidup memang berat, tetapi belum tentu memenuhi ekspektasi keluarga yang berharap pelaku mendapat hukuman maksimal. Karena itu, JPW mendorong Kejaksaan Negeri Bantul untuk menempuh langkah banding.

“Ya, itu tadi. Untuk hukuman seumur hidup, kita lihat nanti setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap seperti apa hasil akhirnya,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di tingkat pengadilan negeri saja. Masih ada ruang hukum untuk memastikan putusan benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan yang menyeluruh.

“Kami akan terus mengawal sampai prosesnya tuntas. Tujuan kami sederhana, memastikan hukum tidak berhenti di teks, tetapi benar-benar berpihak pada rasa keadilan,” tambahnya.

Ia menambahkan, pengawalan publik menjadi penting agar sistem peradilan tetap transparan dan tidak menimbulkan kekecewaan berkepanjangan di tengah masyarakat.

"Keadilan bukan hanya soal vonis, tapi juga soal bagaimana masyarakat melihat bahwa hukum benar-benar bekerja untuk melindungi setiap warga negara,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: