Vonis Seumur Hidup Bikin Keluarga Juremi Kecewa, Ayah Kami Tak Mati untuk Diabaikan
Kuasa Hukum Keluarga Juremi, Anwar Ari Widodo, memberikan keterangan kepada awak media usai sidang putusan kasus pembunuhan sopir taksi online di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (6/10/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BANTUL, diswayjogja.id — Rasa kecewa mendalam masih membekas di hati keluarga almarhum Juremi (64), sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan tragis di Bantul.
Harapan agar pelaku dijatuhi hukuman mati pupus setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul memvonis terdakwa Yoga Andry (32) dengan hukuman seumur hidup dalam sidang yang digelar, Senin (6/10/2025).
Sidang yang berlangsung tertutup untuk umum itu dihadiri keluarga korban, kuasa hukum, serta perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai sidang, Kuasa Hukum Keluarga Juremi, Anwar Ari Widodo, menyatakan rasa kecewanya atas putusan tersebut.
“Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan pers media. Terkait dengan putusan hari ini, saya selaku kuasa hukum dari keluarga korban sangat kecewa. Majelis Hakim belum bisa merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga korban,” katanya di halaman PN Bantul.
Menurutnya, majelis hakim juga tidak sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya telah menuntut hukuman mati terhadap terdakwa.
BACA JUGA : Kaget Digugat ke PN Bantul, Mbah Tupon: Enggal Wangsul Serifikat Kula
BACA JUGA : Korban Mafia Tanah, Mbah Tupon Digugat Perdata di PN Bantul
“Majelis Hakim juga tidak sejalan dengan apa yang dirasakan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang sudah memahami penderitaan keluarga korban,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keputusan seumur hidup dianggap tidak sebanding dengan kehilangan besar yang dialami keluarga Juremi.
“Kami mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan upaya hukum tingkat banding. Jika perlu, kami dorong sampai inkrah,” pungkasnya.
Keluarga korban yang hadir di persidangan tak kuasa menahan air mata. Mereka menilai keadilan belum sepenuhnya berpihak pada korban.
Kasus pembunuhan Juremi sempat menyita perhatian publik karena terjadi saat korban tengah menjalankan tugasnya sebagai sopir taksi online.
Korban ditemukan meninggal dunia di wilayah Bantul, dan penyelidikan panjang akhirnya mengarah pada penangkapan Yoga Andry sebagai pelaku utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: