Depok Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Sleman, PBB Capai 40 Persen
Kawasan Depok, Sleman, yang dipenuhi kampus, hotel, dan perumahan mewah menjadi penyumbang 40 persen PBB Sleman. Nilai tanah yang terus naik jadi magnet investasi.--Foto: IST
SLEMAN, diswayjogja.id - Kecamatan Depok, Sleman, kian mengukuhkan diri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan kontribusi besar terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Nilai tanah di kawasan tersebut terus melambung seiring pesatnya pembangunan, hingga pajaknya mencapai 40 persen dari total penerimaan PBB Sleman.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, mengatakan tingginya kontribusi Depok tak lepas dari maraknya aktivitas ekonomi yang tumbuh di kawasan itu.
“Karena memang nilai tanah yang disewakan sangat tinggi. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Depok itu mencapai 40 persen,” katanya, minggu (7/9/2025).
BACA JUGA : Pemkab Sleman Bidik Pajak Sektor Pariwisata dan Reklame, Target PAD Naik Rp200 Miliar
BACA JUGA : Buruh DIY Aksi di Malioboro, MPBI DIY Desak Hapus Outsourcing dan Reformasi Pajak Perburuhan
Menurutnya, kontribusi tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari perhotelan, pendidikan, hingga hunian mewah.
“Baik dari hotel, kampus, hingga perumahan mewah. Semua kegiatan ekonomi perbankan ada di Depok,” ucapnya.
Ia menambahkan, perkembangan ini membuat Depok semakin vital bagi perekonomian Sleman.
“Kita tahu Depok jadi pusat pertumbuhan,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mempermudah akses pembayaran pajak. Kini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran lewat berbagai kanal digital maupun gerai ritel modern.
“Untuk pembayaran, sekarang bisa lewat Tokopedia, Shopee, Indomaret, Alfamart, maupun BPT dan KUPE. Jadi secara otomatis dendanya langsung terhapuskan,” ucapnya.
Investor Mulai Incar Alih Fungsi Lahan
BACA JUGA : Balecatur Lepas Hadiah Undian PBB P2: Warga Taat Pajak, Dapat Apresiasi dan Kejutan Menarik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: