Bupati Sleman Optimistis Pasar Godean Jadi Percontohan Pasar Rakyat Tertib dan Gemah Ripah
Bupati Sleman Harda Kiswaya berfoto bersama jajaran Pemkab Sleman, Forkopimda, dan perwakilan pedagang usai penandatanganan kesepakatan penataan Pasar Godean, Kamis (28/8/2025).--Foto: HO (Humas Pemkab Sleman)
SLEMAN, diswayjogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa penataan Pasar Godean harus menjadi momentum penting dalam menciptakan pasar rakyat yang lebih tertib, nyaman, dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Ia menyampaikan hal itu usai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan para pedagang Pasar Godean, Kamis (28/8/2025).
“Dengan adanya kesepakatan bersama, saya berharap penataan Pasar Godean dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari para pedagang dan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, tujuan utama dari kebijakan ini adalah menghadirkan tata kelola pasar yang lebih baik.
BACA JUGA : Penataan PKL Pasar Godean, Jualan Akhir Pekan dengan Sistem Blok Utara dan Selatan
BACA JUGA : Belum Ditempati Semua Pedagang, Beberapa Titik Bangunan Pasar Godean Sudah Rusak, Begini Respon DPRD Sleman
Ia menekankan, penataan tidak hanya sekadar memindahkan lokasi dagang, tetapi juga memastikan pasar menjadi ruang yang nyaman dan ramah bagi siapa pun yang berkunjung.
“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga Sleman,” tuturnya.
Bupati menambahkan, dengan semangat kebersamaan yang dibangun bersama para pedagang, hasil penataan akan lebih terasa dalam jangka panjang.
Ia optimistis Pasar Godean akan tumbuh sebagai pusat perdagangan rakyat yang berdaya saing dan memberikan kesejahteraan.
“Insyaallah, jika semua dijalankan dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan yang baik, Pasar Godean akan menjadi pasar yang gemah ripah loh jinawi, membawa keberkahan bagi pedagang maupun masyarakat,” ucapnya.
Lebih jauh, Ia juga menyoroti aspek pendukung yang kerap menjadi masalah, yakni soal parkir. Ia menegaskan, pengaturan parkir harus dipahami sebagai bagian dari penataan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Parkir harus terpusat di area yang sudah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan di depan pasar. Hal ini perlu dipahami bersama demi kelancaran,” sebutnya.
BACA JUGA : Rampung Tepat Waktu, Perbaikan Ruas Jalan Godean di Yogyakarta Hadir dengan Wajah Baru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: