Sekda Sleman Tegaskan Tugas Pemantauan MBG: Pastikan Masyarakat Tak Terlantar
Pemeriksaan MBG, Sekda Sleman, Susmiarto, menegaskan pentingnya penanganan cepat kasus keracunan makanan program MBG agar masyarakat tidak terlantar.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Keracunan Massal Siswa Sleman Meningkat, 379 Terdampak Usai Program MBG
BACA JUGA : Kasus MBG Sleman, Proses Penyelidikan Libatkan Polisi hingga BPOM
Menurutnya, koordinasi tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di masyarakat luas.
“Termasuk kemarin saya minta, misalnya, tidak hanya di sekolah, tapi juga kepada ibu hamil dan sebagainya di masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembagian tanggung jawab harus jelas agar penanganan tepat sasaran.
“Kalau sekolah, langsung ke kepala sekolah. Kalau masyarakat, siapa yang bertanggung jawab? Nanti tahapannya, sasarannya kemana? Kita harus tahu,” imbuhnya.
Dalam hal penanganan medis, Dinas Kesehatan menjadi pihak yang bertanggung jawab, dengan dukungan jaminan kesehatan bagi warga.
“Pokoknya, kalau ada kejadian keracunan makanan, Dinas Kesehatan secara tugas harus menanganinya, entah itu di masyarakat atau di sekolah. Yang penting, perawatan diusahakan, masyarakat terjamin melalui BPJS. Kalau misalnya tidak punya kartu BPJS, kita punya jaring pengaman sekolah, JPS,” sebutnya.
Langkah-langkah koordinasi ini diharapkan mampu memastikan distribusi MBG aman bagi siswa dan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: