Balai Bahasa DIY Percepat Digitalisasi Tradisi Lisan agar Aset Budaya Tak Hilang

Balai Bahasa DIY Percepat Digitalisasi Tradisi Lisan agar Aset Budaya Tak Hilang

Pengurus Balai Bahasa DIY, Ratun Untoro (Paling kanan) memaparkan program digitalisasi tradisi lisan untuk menjaga aset budaya daerah--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempercepat program digitalisasi tradisi lisan sebagai langkah pelestarian aset budaya daerah.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga warisan budaya agar tidak hilang di tengah derasnya arus perkembangan teknologi, yang semakin mendorong masyarakat mengakses informasi dan hiburan lewat media digital. 

Menurut pihak Balai Bahasa DIY, tanpa langkah cepat, banyak karya dan tradisi berharga akan lenyap karena tidak terdokumentasikan dengan baik.

Pengurus Balai Bahasa DIY yang juga Widyabasa Ahli Madya, Ratun Untoro, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang serba cepat.

BACA JUGA : Pengembangan Literasi Anak-Anak, Balai Bahasa Yogyakarta Luncurkan 97 Buku Cerita Anak

BACA JUGA : Balai Bahasa DIY Luncurkan 97 Buku Cerita Anak, Upaya Dukung Penguatan Literasi dan Revitalisasi Bahasa Jawa

“Kami sekarang mengalihkan tradisi ke format digital, karena memang semuanya sudah bergerak ke arah digital,” katanya saat ditemui di Kota Yogyakarta, Kamis (14/8/2025).

Ia menambahkan, proses ini tidak dilakukan secara sembarangan. 

Setiap tahap direncanakan dan dikerjakan dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang melekat pada tradisi tersebut.

“Digitalisasi ini dilakukan secara terukur, dengan tetap menjaga nilai tradisi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar materi tradisi lisan sebenarnya sudah terdokumentasi, tetapi kondisinya beragam. 

Ada yang sudah disimpan dalam format digital siap edar, ada pula yang masih mentah dan memerlukan proses lebih lanjut.

"Ada yang sudah direkam namun belum dikompresi, dan ada juga yang baru berupa aset fisik,” tuturnya.

Salah satu contoh yang ia sebut adalah dokumentasi pertunjukan wayang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait