Kaget Digugat ke PN Bantul, Mbah Tupon: Enggal Wangsul Serifikat Kula
Korban dugaan mafia tanah Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon (tengah), mengaku kaget saat dirinya sebagai pihak tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, saat konferensi pers ditemani tim kuasa hukum, di kediaman Mbah Tupon, Kamis (19/6/2025) malam.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
BANTUL, diswayjogja.id - Korban dugaan mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon (68), mengaku kaget saat dirinya sebagai pihak tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Mbah Tupon sebelumnya tak mengetahui ada surat yang menyatakan dia merupakan pihak yang tergugat.
"Kaget kula, boten ngertos napa niku (Saya kaget, tidak tahu itu surat/dokumen apa)," ujarnya dalam konferensi pers didampingi Tim Kuasa Hukum, di kediaman Mbah Tupon, Kamis (19/6/2025) malam.
Mbah Tupon hanya menginginkan sertifikat tanah miliknya dapat segera dimilikinya.
BACA JUGA : Korban Mafia Tanah, Mbah Tupon Digugat Perdata di PN Bantul
BACA JUGA : Mbah Tupon Jadi Tergugat, Bupati Bantul Abdul Halim: Tidak Masuk Akal
"Kula tasih bingung niku, Sertifikat enggal wangsul ngoten mawon, maturnuwun. (Saya masih bingung itu dokumen apa, Saya ingin sesera sertifikat kembali, itu saja. Terima kasih)," tuturnya.
Putra Mbah Tupon, Heri Setiyawan, mengungkapkan perihal surat di mana orangtuanya malah dijadikan pihak yang tergugat. Heri juga sempat membacakan dokumen tersebut kepada ayahnya.
"Kemarin sempat ada surat dari pos itu, saya bacakan. Sempat kaget, soalnya korban kok malah jadi digugat," terangnya.
Dia menuturkan sempat dijelaskan oleh tim Kuasa Hukum Mbah Tupon, di mana ada pihak tergugat pertama, selain Mbah Tupon.
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Hari Ini Tiga Tersangka Ditahan
BACA JUGA : Polda DIY Kantongi Beberapa Nama Calon Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
"Sudah (dijelaskan kuasa hukum), tapi kan hari Jumat kemarin Mbak Kiki datang menjelaskan soal surat itu, yang intinya menuju ke Triono yang digugat itu," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari, menuturkan pihaknya telah bertemu dengan Polda DIY berkaitan dengan keterangan Mbah Tupon dan juga bertemu dengan Bupati Bantul berkaitan dengan dukungan kasus dugaan mafia tanah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: