Dinas Pendidikan Gunungkidul: SD-SMP Gratis Bisa Tekan Angka Putus Sekolah
Sejumlah siswa SD Negeri di salah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah bermain di halaman sekolah pada jam istirahat, Senin (5/5/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
GUNUNGKIDUL, diswayjogja.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang SD-SMP negeri maupun swasta gratis untuk masyarakat, dinilai Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul bisa berkontribusi positif.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyatakan, kasus putus sekolah maupun tak melanjutkan sekolah masih menjadi persoalan di Kabupaten Gunungkidul.
"Di Gunungkidul itu kan rata-rata ekonomi menengah ke bawah, anak-anak akan semakin banyak sekolah dengan hal itu," ujar Nunuk dihubungi, Jumat (13/6/2025).
Di Kabupaten Gunungkidul, rata-rata masyarakat telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP, namun ada juga yang hanya selesai pada jenjang SD.
BACA JUGA : Putusan MK Pendidikan 9 Tahun Gratis, Pakar Hukum UMY Sebut Jangan Ada Diskriminasi Sekolah Swasta
BACA JUGA : Ada Potensi Kecurangan, JCW Buka Posko Aduan SPMB SMP dan SMA/SMK Negeri
"Lulusan SD ada beberapa tak lanjut. Kalau tahun ini kira-kira hampir 99 persen lanjut karena tingkat kesadaran sudah mulai baik," katanya.
Menurutnya, akses gratis SD-SMP negeri maupun swasta akan meningkatkan terjangkaunya perolehan pendidikan bagi masyarakat kabupaten Gunungkidul.
Namun, kata Nunuk, pengelolaan sekolah swasta melalaui yayasan di mana biasanya memerlukan pendanaan yang cukup besar.
Bahkan, pihaknya menyebutkan sejumlah sekolah swasta favorit di Gunungkidul yang memerlukan pendanaan besar untuk mutu pendidikan hingga pengembangan sarana prasarana sekolah.
BACA JUGA : Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah Adil untuk Lembaga Pendidikan Swasta Maupun Negeri
BACA JUGA : Solusi Tepat Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Yogyakarta Akan Terapkan Sistem ASPD
"Kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis). Kalau memang kebijakan pusat dilaksanakan pada prinsipnya melaksanakan," terangnya.
Diketahui, ada sebanyak 1.785 sekolah tingkat TK, SD, SMP, maupun pendidikan non formal di Kabupaten Gunungkidul. Rinciannya PAUD formal (TK) sebanyak 18 negeri dan 556 swasta, PAUD non formal (KB, SPS, TPA) 613 swasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: