Dimulai dari Plaza Malioboro, Pekan Ini Pemkot Yogyakarta Targetkan Verifikasi 20 Tempat Khusus Merokok

Dimulai dari Plaza Malioboro, Pekan Ini Pemkot Yogyakarta Targetkan Verifikasi 20 Tempat Khusus Merokok

Dinkes Kota Yogyakarta memberikan poster Tempat Khusus Merokok (TKM) kepada pengelola Plaza Malioboro, dalam rangka verifikasi TKM di sejumlah titik pelaku usaha, Selasa (3/6/2025).--Dok. Pemkot YK

YOGYAKARTA, diswasyjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menargetkan verifikasi Tempat Khusus Merokok (TKM) di 20 lokasi usaha di Kota Yogyakarta.

Verifikasi TKM tersebut bakal dilakukan dua hari ke depan, di mana hal ini merupakan respon atas keluhan pengunjung dan wisatawan yang mengeluhkan terbatasnya jumlah TKM.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Arumi Wulansari mengatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah lokasi TKM di kawasan Malioboro bersama UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Selama ini di kawasan Malioboro hanya tersedia tiga TKM yang letaknya cukup berjauhan. Maka dari itu, kami berkolaborasi dengan pelaku usaha yang bersedia menyediakan TKM pada usahanya. Hal ini juga menyesuaikan aturan dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya di Plaza Malioboro, Selasa (3/6/2025). 

BACA JUGA : Sri Sultan HB X Ingatkan Pengunjung Tak Merokok di Kawasan Malioboro, Minta Petugas Persuasif

BACA JUGA : Sebanyak 200 Pelanggar Larangan Merokok di Malioboro, Bakal Disidang di Tempat

Dinkes juga memastikan adanya TKM di Plaza Malioboro sesuai dengan persyaratan diantaranya memiliki ruang yang luas dan tidak menjadi tempat berlalu lalang pengunjung, menyediakan asbak dan memiliki lokasi khusus sehingga tidak mengganggu wisata atau pengunjung yang datang serta memberikan masukan kepada pelaku usaha terhadap pengelolaan TKM sesuai dengan standarisasi TKM di kawasan Malioboro.

“Jika belum memenuhi syarat, akan kami sampaikan untuk segera dipenuhi, dan kami akan lakukan monitoring serta evaluasi kembali,” katanya.

Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelaku usaha yang ikut aktif mendukung program pemerintah.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi para pelaku usaha. Dengan upaya bersama, kami optimistis kawasan KTR di Malioboro bisa berhasil. Dinkes akan terus menambah jumlah titik TKM yang diverifikasi untuk menciptakan Malioboro yang nyaman dan bebas emisi,” tuturnya.

BACA JUGA : Survei Dinkes Sebut 7,9 Persen Pelajar di Yogyakarta Sudah Mulai Merokok, Begini Respon dari Pemkot

BACA JUGA : Terkait Aturan Larangan Merokok di Kawasan Wisata Malioboro, Begini Tanggapan Para Wisatawan

Ekwanto menyampaikan harapannya agar kedepannya Malioboro menjadi kawasan terpanjang yang bebas emisi, baik dari kendaraan maupun asap rokok.

“Kalau itu terwujud, maka wisatawan akan semakin banyak datang dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: