BACA JUGA : Pemkab Sleman Pertimbangkan Bantuan APBD akibat Penurunan Dana Desa
“Menurut pembagian kewenangan pusat dan daerah dalam Undang-Undang 2023, pembinaan dan pendampingan usaha mikro menjadi kewenangan kabupaten/kota. Ini menjadi PR besar bagi kami di Kabupaten Sleman untuk hadir secara nyata mendampingi para pelaku usaha,” jelasnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah tidak hanya terbatas pada pelatihan atau bantuan fasilitas usaha.
Lebih dari itu, keberhasilan pengembangan UMKM juga sangat bergantung pada komitmen bersama untuk menghargai keberadaan pelaku usaha.
Ia menilai, pelaku usaha mikro sering kali menghadapi tantangan bukan hanya dalam hal modal dan pemasaran, tetapi juga dalam hal pengakuan terhadap peran mereka dalam perekonomian.
“Pelaku usaha tidak hanya butuh pendampingan dan fasilitas, tetapi yang paling penting mereka juga butuh dihargai. Sebagus apa pun program yang kami fasilitasi, tanpa komitmen bersama untuk menghargai pelaku usaha, usaha mereka tidak akan berkembang,” ucapnya.
Momentum menjelang Lebaran sendiri dinilai menjadi salah satu periode penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan.
BACA JUGA : Pemkab Sleman Petakan UMKM Pemasok Program MBG
BACA JUGA : Kekosongan Jabatan Picu PAW di Lima Kalurahan Sleman pada 2026
Permintaan terhadap berbagai produk, mulai dari makanan, pakaian, hingga kerajinan, biasanya meningkat signifikan selama periode tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong berbagai program penguatan UMKM agar para pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum ekonomi tersebut secara optimal.
Dengan jumlah pelaku usaha mikro yang mencapai lebih dari seratus ribu unit, sektor UMKM di Kabupaten Sleman diyakini akan tetap menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.