BACA JUGA : Sidang Lanjutan Perdana Arie di PN Sleman, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi dan Minta Dakwaan Dibatalkan
Ia juga memaparkan strategi pembelaan selanjutnya.
“Untuk langkah selanjutnya, kita akan menyiapkan saksi yang meringankan, baik saksi maupun ahli. Saksi fakta kemungkinan akan ada sekitar dua orang, sedangkan ahli sekitar empat orang dengan rumpun keahlian yang berbeda-beda. Nanti kita juga akan melihat kesediaan masing-masing saksi,” imbuhnya.
Kuasa hukum menekankan kerahasiaan saksi fakta yang akan dihadirkan.
“Saksi fakta, misalnya mahasiswa atau pihak lain, karena terkait kerahasiaan saksi, kemungkinan baru bisa diumumkan saat sidang berikutnya,” tambahnya.
Selain itu, tim pembela mencatat informasi yang belum dijawab di persidangan sebagai bahan dokumen pendukung di agenda selanjutnya.
“Terkait proses informasi yang belum terjawab, itu akan menjadi catatan kami yang akan disampaikan di dokumen selanjutnya, baik dalam mata pembelaan maupun agenda sidang berikutnya,” lanjutnya.
BACA JUGA : Sidang PHI Yogyakarta, 40 Perkara Buruh Bergulir dan 4 Perusahaan Jadi Sorotan
Ia menjelaskan keberatan timnya terhadap bukti-bukti yang diajukan JPU.
“Termasuk kemarin, di sidang sebelumnya, ada beberapa bukti yang tidak relevan dengan tindakan pidana yang dilakukan. Kami baru bisa mengecek hari ini karena baru diminta,” sebutnya.
Ia menambahkan, meskipun majelis hakim menilai bukti tersebut tidak perlu lagi diperiksa, pihak pembela tetap ingin memastikan keabsahannya.
“Meskipun hakim memandang bahwa itu tidak perlu lagi diminta, kami ingin memastikan bukti-bukti yang dihadirkan yang tidak relevan. Sebenarnya tidak hanya satu, tetapi ada bukti lain yang juga tidak relevan,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa karena agenda sidang berbeda, tim pembela belum bisa menyampaikan seluruh keberatan terkait bukti tersebut.
“Namun, kami tidak bisa menyampaikannya hari ini karena agendanya berbeda. Ya, kalau untuk konteks penangguhan penahanan,” tegasnya.
BACA JUGA : Sidang BMW Maut Sleman: Ibu Korban Menangis, Terdakwa Berlutut Minta Maaf