Sleman Sesuaikan Tunjangan Perangkat Desa Akibat Pemangkasan Dana Desa

Sleman Sesuaikan Tunjangan Perangkat Desa Akibat Pemangkasan Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, R. Budi Pramono, menjelaskan dampak pemangkasan dana desa terhadap tunjangan perangkat kalurahan.--Foto: Kristiani Tandi Rani/Diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Kebijakan pemangkasan dana desa berpotensi memengaruhi tunjangan perangkat kalurahan di Kabupaten Sleman. 

Meski demikian, pemerintah memastikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa tetap aman dan tidak terdampak kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan pada penghasilan tetap perangkat kalurahan. 

Siltap masih tetap diberikan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Untuk siltap sendiri tetap ada, tidak terdampak pemangkasan dana desa,” katanya, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada dana desa memang memerlukan sejumlah penyesuaian di tingkat kalurahan. 

BACA JUGA : Sleman Perkuat UMKM Jelang Lebaran, Pelaku Usaha Tembus 110 Ribu

BACA JUGA : Sleman Siaga Lebaran 2026, 1.400 Personel Disiapkan, Harga Bahan Pokok dan Arus Mudik Diawasi

Namun penyesuaian tersebut lebih berpotensi terjadi pada komponen tunjangan tambahan yang selama ini diterima oleh perangkat desa.

Ia menjelaskan bahwa selama ini sebagian besar belanja pegawai di kalurahan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). 

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran penghasilan perangkat.

“Beberapa tunjangan tambahan kemungkinan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan desa,” ucapnya. 

Ia menambahkan bahwa kondisi setiap desa di Sleman tidak sama. 

Sebagian kalurahan memiliki sumber pendapatan yang cukup besar melalui Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga masih memiliki ruang untuk menutup kebutuhan tunjangan perangkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: