BACA JUGA : 5 Spot Melihat Sunset di Magelang Dengan Latar Pegunungan, Rugi Kalau Gak Datang
Ia menegaskan, Disdukcapil hanya memiliki kewenangan sebatas pengecekan data dan memastikan keabsahan dokumen.
Sementara tindak lanjutan penegakan hukum sepenuhnya berada pada aparat kepolisian.
Hingga kini, Disdukcapil Sleman terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dan tidak gegabah dalam berbagi data pribadi, terutama di era layanan digital yang semakin luas dan mudah diakses.