Warga Kelurahan Limbangan Wetan Digembleng Pendampingan Hukum Saat Terjadi Sengketa Konflik Perdata dan Pidana
EDUKASI - Kasi Intelijen Kejari Brebes memberikan edukasi kepada warga Kelurahan Limbangan Wetan tentang pendampingan hukum, kemarin.-Syamsul Falaq/ RATEG-
BREBES, diswayjogja.id - Puluhan warga perwakilan dari Kelurahan Limbangan Wetan, mendapat edukasi dan pemahaman tentang pendampingan sengketa hingga konflik baik perdata maupun pidana.
Bahkan, masyarakat diajak untuk memanfaatkan konsultasi ke Kejaksaan Negeri maupun Pos Bantuan Hukum yang sudah ada.
Hal itu, terungkap saat Kejaksaan Negeri Brebes menggelar edukasi dan sosialisasi pendampingan masalah hukum di Kantor Kelurahan Limbangan Wetan, Senin (13/10).
Kepala Kelurahan Limbangan Wetan Akhmad Nuryanto menjelaskan, kegiatan edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat merupakan program kolaborasi dengan Kejari Brebes.
Fokusnya, memberikan pemahaman sekaligus solusi bagi masyarakat yang sedang bersengketa maupun berkonflik.
BACA JUGA : Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW, Kyai Dirjo Ajak Masyarakat Limbangan Wetan Perbanyak Ibadah dan Sedekah
BACA JUGA : Kampanye Rawat Kebhinekaan, Karnaval Limbangan Wetan Tutup Kemeriahan HUT RI Tingkat Kelurahan
"Dua narasumber yang hadir, yakni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Intan Kafa Arbina dan Kasi Intelijen Kejari Brebes Zainal Muttaqien Danawihardja," terangnya kepada Radar Tegal.
Sedangkan peserta kegiatan, lanjut Nuryanto, meliputi perwakilan tokoh masyarakat, Ketua RW, Ketua RT hingga semua pihak terkait.
Fokusnya, memberikan pemahaman dan solusi jika ada warga yang membutuhkan pendampingan.
Terutama, saat menghadapi sengketa jual beli atau kepemilikan tanah, pencurian, penipuan hingga masalah perdata lainnya.
"Jika memang ada masalah pidana, warga juga bisa berkonsultasi langsung ke Kantor Kejari Brebes. Dan saat dibutuhkan, Tim Posbakum Kelurahan juga siap memberikan pendampingan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: