Ramai Warga Antre Urus Dokumen, Disdukcapil Sleman: Banyak yang Sekalian Konsultasi

Ramai Warga Antre Urus Dokumen, Disdukcapil Sleman: Banyak yang Sekalian Konsultasi

Arifin, Kepala Disdukcapil Sleman, memberikan keterangan kepada media saat Jumpa Pers di Kantor Dekranasda Sleman, Selasa (18/11/2025), terkait layanan kependudukan dan peningkatan penggunaan platform digital.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Meski layanan administrasi kependudukan semakin diarahkan ke platform digital, antusiasme masyarakat terhadap layanan tatap muka masih tinggi. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mencatat, banyak warga yang datang langsung bukan hanya untuk mengurus satu dokumen, tetapi sekaligus berkonsultasi soal layanan lain.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman mengakui tren ini menjadi salah satu penyebab masih terjadinya antrean di sejumlah titik layanan.

“Kami belum mempelajari secara detail penyebabnya, tetapi memang banyak masyarakat yang datang mengurus dokumen itu bukan hanya ingin menyelesaikan satu layanan, tapi juga untuk berkonsultasi,” katanya, Selasa (18/11/2025). 

Fenomena tersebut menunjukkan masih kuatnya preferensi pelayanan tatap muka, meski sebagian besar layanan administrasi kependudukan sudah tersedia dalam bentuk daring.

Menurutnya, kebutuhan konsultasi langsung membuat warga merasa lebih yakin dalam mengurus dokumen, terutama dokumen penting seperti akta, perubahan data keluarga, maupun dokumen legalitas lainnya.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Luncurkan GeoTaktis, Sistem Cerdas Analisis Data Penduduk by Name by Address

BACA JUGA : Safari Jumat Sleman: Wabup Danang Serahkan Bantuan Masjid Rp25 Juta dan Dokumen Kependudukan

“Jadi ketika bisa bertemu langsung dengan petugas, mereka sekalian menanyakan proses-proses lain di luar layanan yang sedang mereka urus saat itu,” ucapnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan tatap muka tetap berjalan normal dan terkendali. 

Di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman, rata-rata ada sekitar 350 pemohon per hari, dan jumlah tersebut dinilai masih dalam batas kapasitas pelayanan.

“Untuk layanan offline sejauh ini masih terkontrol. Misalnya di MPP, rata-rata sekitar 350 orang yang meminta layanan per hari. So far masih bisa kami tangani,” tuturnya.

Di kantor Disdukcapil, khususnya layanan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, kematian, perubahan elemen data, dan legalisasi dokumen, alur pelayanan juga dinilai masih stabil dan tidak mengalami hambatan.

Meski pelayanan tatap muka berjalan baik, ia menegaskan bahwa transformasi digital tetap menjadi prioritas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: