Pengibaran Bendera One Piece di DIY, Aparat Imbau Warga Utamakan Merah Putih

Jumat 08-08-2025,08:53 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id — Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, aparat keamanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan imbauan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengibarkan bendera Merah Putih.

“Kami sudah berikan arahan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk sama-sama mengibarkan bendera Merah Putih. Ini kan agenda tahunan HUT RI, bukan hanya sekarang saja,” katanya, Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan, sebagai warga negara Indonesia, sudah menjadi kewajiban untuk memeriahkan hari kemerdekaan dengan bendera kebangsaan.

BACA JUGA : Heboh Bendera One Piece di Jogja: Pemkab Berbeda Sikap, Nasionalisme Jadi Sorotan

BACA JUGA : Rektor UMY Tak Larang Mahasiswa Kibarkan Bendera One Piece, Sebut Simbol Protes Sosial

"Kita ini kan NKRI, sudah jelas bendera kita Merah Putih,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak menambahkan simbol lain di bendera atau menggantinya dengan bendera nonnasional.

“Kan kita bangga dong sebagai warga negara Indonesia, ngapain kita mengibarkan bendera selain Merah Putih,” tambahnya.

Meski belum ditemukan pengibaran bendera Jolly Roger khas One Piece di wilayah Kota Yogyakarta, ia memastikan pihaknya memilih pendekatan persuasif.

“Kami tidak melarang secara eksplisit, tetapi kami mengutamakan sosialisasi agar masyarakat tetap mengibarkan Merah Putih,” ucapnya.

Sikap Aparat di Sleman dan Bantul

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan hingga saat ini belum ada arahan lebih lanjut.

“Belum. Kami masih tetap menunggu arahan dari pimpinan, belum ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

BACA JUGA : Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Dinilai Kritik Sosial, Bukan Ancaman Kedaulatan

BACA JUGA : Qanun Bendera Aceh Buntu, Pakar UMY Ajak Pemerintah Gelar Dialog Konstruktif

Meski begitu, jajaran Polresta Sleman tetap melakukan pemantauan lapangan.

“Dari anggotanya monitor, perintah dari pimpinan monitor, nanti apabila ada laporan, pimpinan yang akan memutuskan. Tapi sampai sekarang dari laporan anggota belum,” tuturnya.

Salamun menegaskan, setiap tindakan yang diambil akan menyesuaikan arahan atasan.

“Kami masih menunggu alasan pimpinan, ya betul. Kami belum melakukan tindakan,” imbuhnya.

Ia memastikan pihaknya akan bergerak jika ada instruksi resmi. “Kita pantau nanti kalau ada,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menegaskan bahwa pemantauan sudah dilakukan dan tidak ditemukan bendera nonnasional yang berkibar.

“Sampai saat ini belum ada pengibaran bendera One Piece di Bantul,” sebutnya.

Ia mengimbau warga memanfaatkan momen kemerdekaan untuk memperkuat nasionalisme.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Bakal Sulap Area Sungai Jadi Lokasi Wisata

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Bakal Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sungai Code dan Winongo

“Mari kepada masyarakat, khususnya Bantul, untuk rayakan kemerdekaan dengan hal-hal yang mengesankan,” tambahnya.

Jeffry menekankan, bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan bangsa yang harus dihormati.

“Perayaan ini seharusnya menjadi momentum menumbuhkan semangat nasionalisme dan menghormati perjuangan para pahlawan,” ucapnya.

Menurutnya, cara terbaik merayakan kemerdekaan adalah dengan menampilkan simbol negara secara layak.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan Merah Putih secara khidmat,” pungkasnya.

Penertiban Mural Bernuansa Merah Putih

Sebuah mural bertema anime One Piece di Dukuh Temulawak, Sleman, Yogyakarta, akhirnya dihapus setelah menuai perhatian aparat.

Penghapusan dilakukan karena mural tersebut menampilkan elemen bendera Merah Putih dalam konteks yang dinilai tidak resmi.  Mural yang berada di tembok rumah warga di Jalan Temulawak itu sebelumnya memuat dua gambar.

Salah satunya menampilkan simbol tengkorak topi jerami khas One Piece dengan tulisan “Merdeka”, dan satu lagi bertuliskan “STRUGGLE”.

BACA JUGA : Rakernas JKPI 2025 di Yogyakarta, Hasto Wardoyo Tegaskan Pentingnya Pelestarian Kota Pusaka

BACA JUGA : Dosen Gizi Unisa Yogyakarta Ungkap Bahaya dan Cara Kenali Beras Oplosan

Babinsa Triharjo, Sersan Mayor Hadi Suroso, mengatakan penghapusan mural tersebut merupakan langkah tepat.

“Kami sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat mengapresiasi langkah untuk menghilangkan gambar tersebut karena berlandaskan dengan bendera Merah Putih yang enggak kami suka itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, simbol negara tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi dipadukan dengan karakter fiksi.

“Bendera Merah Putih itu mengorbankan nyawa. Tidak semudah itu kita gambar. Dan lambang negara tidak bisa diubah-ubah. Yang jelas itu merugikan negara,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai mural lain yang tidak melibatkan unsur bendera, Ia menyatakan kebijakan tetap sama.

“Seluruh mural akan tetap dihapus untuk menjaga ketertiban dan sesuai arahan dari pihak kelurahan,” jelasnya.

Ia juga memastikan sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Saya sudah koordinasi sama Pak Lurah untuk menghilangkan gambar itu. Kami menyesuaikan juga dengan pemerintah,” pungkasnya.

BACA JUGA : Festival Sastra Yogyakarta Diapresiasi Sekda Kota: Kehangatan Menyatukan dan Menginspirasi

BACA JUGA : Festival Sastra Yogyakarta Bukan Lagi Milik Warga Yogya Saja, Tapi Dirayakan Secara Nasional

Pandangan Pemerintah Pusat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo menilai pengibaran bendera bergambar Jolly Roger khas One Piece menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia tidak menjadi masalah selama dimaknai sebagai bentuk ekspresi kreatif.

“Pengibaran bendera One Piece boleh-boleh saja sebagai bentuk ekspresi kreativitas,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan penindakan dapat dilakukan jika ada pihak yang menggeser makna dari ekspresi tersebut.

“Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu,” tegasnya.

Prasetyo mencontohkan bentuk pelanggaran yang bisa menjadi dasar penindakan.

“Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini (One Piece) bukan ini (Merah Putih),” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol negara yang wajib dihormati.

“Ekspresi boleh, kreativitas boleh, tapi jangan sampai menggantikan atau menurunkan makna bendera Merah Putih,” tandasnya.

Kategori :