RSJ Grhasia DIY Catat Kasus Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan Game Online

RSJ Grhasia DIY Catat Kasus Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan Game Online

Direktur RSJ Grhasia, dr. Akhmad Akhadi S, mengungkapkan bahwa kecanduan aktivitas digital menjadi salah satu faktor eksternal yang memicu gangguan mental, meski penyebabnya bersifat multifaktorial.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangani berbagai kasus gangguan kesehatan mental pada pasien anak hingga dewasa, termasuk gangguan perilaku yang dipicu kecanduan game online. 

Fenomena kecanduan aktivitas digital tersebut dinilai menjadi salah satu faktor eksternal yang berkontribusi terhadap gangguan mental, meski bukan penyebab tunggal.

Direktur RSJ Grhasia DIY, dr. Akhmad Akhadi S, menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus gangguan jiwa terbanyak yang ditangani rumah sakit masih didominasi pasien dengan diagnosis skizofrenia. Gangguan mental tersebut bersifat kompleks karena memengaruhi perilaku, pola pikir, hingga kemampuan merawat diri.

“Kasus terbanyak masih skizofrenia. Itu gangguan mental yang kompleks, ada gangguan perilaku, waham, dan kemampuan rawat diri,” kata Akhmad ditemui di RSJ Grhasia, Senin (5/1/2026).

BACA JUGA : Kemkomdigi: Pembatasan Game Online Masih Dikaji, Konten Kekerasan Masuk Kategori Negatif

BACA JUGA : Game Interaktif Kata Kita UGM Jadi Solusi Digital untuk Anak Speech Delay dan Cerebral Palsy

Menurutnya, skizofrenia memiliki beberapa jenis, mulai dari skizofrenia paranoid hingga skizofrenia tak terinci atau tidak teridentifikasi. Jenis terakhir justru menjadi yang paling banyak ditemukan karena gejalanya tidak secara spesifik mengarah pada satu kategori tertentu. Selain skizofrenia, gangguan bipolar juga menjadi kasus yang cukup dominan di RSJ Grhasia.

Dari sisi usia, mayoritas pasien gangguan jiwa berada pada rentang usia produktif, yakni 40 hingga 50 tahun. Meski demikian, RSJ Grhasia juga menangani pasien anak dan remaja melalui layanan psikiatri khusus. Pasien anak tertua yang ditangani berusia 18 tahun, yang menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih tergolong anak.

“Pada anak-anak, kebanyakan kasus terkait gangguan perkembangan seperti ADHD, gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas, gangguan bicara, hingga gangguan akibat kecanduan gadget,” jelasnya.

Akhmad menegaskan bahwa penyebab gangguan mental bersifat multifaktorial. Faktor genetik disebut sebagai predisposisi atau kerentanan, bukan penyebab utama. Selain itu, tekanan psikologis berkepanjangan, stres, penyakit tertentu, hingga faktor lingkungan turut berperan dalam memicu gangguan kesehatan mental.

BACA JUGA : Kapolri Ungkap Anak Terpapar Paham Berbahaya dari Game Online, Minta Sekolah Ikut Awasi

BACA JUGA : Masuk Sekolah, Pelajar Kulon Progo Serentak Deklarasi Anti Judi Online

Terkait kecanduan non-zat, seperti pinjaman online maupun game online, Akhmad mengakui kasusnya memang tidak sebanyak gangguan lain, namun tetap ada. Khusus pada anak dan remaja, kecanduan game online menjadi kasus yang paling sering ditemui dibandingkan kecanduan digital lainnya.

“Kecanduan itu didefinisikan ketika seseorang terus-menerus melakukan suatu aktivitas dan saat aktivitas itu dihentikan justru muncul gangguan perilaku,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: