Polisi Pastikan Teror Telepon ke Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Penipuan

Polisi Pastikan Teror Telepon ke Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Penipuan

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, Rabu (7/1/2026), memastikan tidak ada anggota Polresta Yogyakarta yang menggunakan nomor telepon untuk meneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia memastikan teror telepon yang mengatasnamakan anggota Polresta Yogyakarta dan dialami dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, merupakan aksi penipuan.

Eva mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan internal setelah menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta dan menghubungi seorang profesor.

“Memang kemarin sudah banyak teman-teman media yang menyampaikan bahwa ada telepon dari pihak yang mengaku anggota Polresta Jogja. Setelah kami cek, nomor tersebut tidak digunakan oleh anggota Polresta Yogyakarta,” kata Eva di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Hasil penelusuran kepolisian menunjukkan bahwa nomor yang digunakan pelaku justru terdeteksi berada di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

BACA JUGA : Penangkapan Aktivis di Yogyakarta dan Surabaya, Aliansi Jogja Memanggil Sebut Polisi Lakukan Teror

BACA JUGA : Kuasa Hukum Ungkap Teror dan Framing Negatif Menghantui Keluarga Almarhum Arya Daru

“Setelah kami cek, alamat atau lokasi nomor tersebut berada di Cirebon. Jadi dapat dipastikan bahwa telepon kepada profesor tersebut adalah penipuan,” katanya.

Terkait apakah pihak kepolisian sudah berkomunikasi langsung dengan Zainal Arifin Mochtar, Eva menyebutkan hingga saat ini belum ada komunikasi langsung, namun akan segera ditindaklanjuti.

“Sementara ini kami belum berkomunikasi langsung dengan Prof. Uceng. Nanti akan kami komunikasikan, termasuk menggali detail masalahnya dan bagaimana bentuk telepon yang diterima,” terangnya.

Eva memastikan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pelaku akan diselidiki lebih lanjut.

“Nanti akan kami selidiki lagi. Pelaku akan kami kejar,” tambahnya.

BACA JUGA : Kasus Surat Kekancingan Palsu, Pelaku Mengaku Keturunan HB VII Tipu Korban hingga Rugi Rp900 Juta

BACA JUGA : Pelajar di Yogyakarta Tertipu Teman dari Aplikasi Online, Motor PCX Dijual Rp4 Juta

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Indonesia sekaligus dosen UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan pengalaman menerima telepon mencurigakan melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis (2/1/2026) pukul 14.08 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: