PWI DIY Dilantik di Kepatihan, Sri Sultan Minta Kajian Akademik Grha Pers Pancasila
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (22/1/2026), meminta PWI DIY segera menyusun kajian akademik sebagai syarat pembangunan Grha Pers Pancasila, sekaligus menegaskan peran pers sebagai mitra pemerintah.--dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY masa bakti 2025–2030 segera menyusun kajian akademik terkait pembangunan Grha Pers Pancasila.
Dokumen tersebut ditegaskan sebagai syarat utama sebelum pemerintah daerah melangkah ke tahap perencanaan teknis dan penganggaran pembangunan fisik.
Sri Sultan menyoroti komposisi kepengurusan PWI DIY yang banyak diisi kalangan akademisi dan pakar. Potensi intelektual tersebut, menurutnya, harus diwujudkan dalam bentuk kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena pengurus banyak dari kalangan akademisi, termasuk Dewan Pakar, saya menantang agar studi akademik itu segera diselesaikan. Saya maupun DPRD DIY tidak bisa melangkah ke tahap Detail Engineering Design (DED) jika landasan akademiknya belum ada,” ungkap Sri Sultan dalam acara pelantikan pengurus PWI DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Ingatkan Pers: Jangan Kalah oleh Viral, Jangan Tunduk pada Algoritma
BACA JUGA : Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Segera Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030 Awal Desember Mendatang
Menurutnya, kajian akademik tersebut harus membedah secara komprehensif urgensi pendidikan Pancasila bagi pers dan masyarakat di Yogyakarta, sekaligus kebutuhan fasilitas pendukung yang diperlukan. Tanpa dokumen kajian, siklus perencanaan anggaran tidak dapat berjalan karena ketiadaan dasar kebijakan yang valid.
“Sifatnya, studi akademik itu persyaratan pertama. Jika bisa diselesaikan tahun ini, DED sudah bisa kami koordinasikan dengan DPRD DIY untuk pembangunan fisiknya,” ujar Raja Keraton Yogyakarta tersebut.
Sri Sultan juga menekankan pentingnya penyelesaian kajian dalam tahun berjalan agar agenda perencanaan dapat mengikuti siklus anggaran pemerintah daerah.
“Kalau bisa diselesaikan tahun ini, kami untuk DED harus sudah dipegang sama Ketua DPRD DIY. Kalau enggak ada studi itu, enggak bisa dilakukan,” katanya.
BACA JUGA : Kabar Menggembirakan!! Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Bersubsidi Bagi Wartawan
BACA JUGA : Jurnalisme di Era AI, Dewan Pers dan Komdigi Dorong Literasi Digital Jurnalis
Usai pelantikan, Ketua PWI DIY Hudono menyebut pelantikan kali ini memiliki makna khusus. Menurutnya, Gedhong Pracimasana di Kompleks Kepatihan bukan sekadar lokasi acara, melainkan simbol pusat pemerintahan Provinsi DIY.
“Pelantikan ini menjadi sangat spesial karena dilaksanakan di Kompleks Kepatihan yang merupakan pusat pemerintahan Pemprov DIY. Selain itu, kami juga merasa terhormat karena disaksikan langsung oleh Gubernur DIY dan Wali Kota Yogyakarta. Bagi PWI DIY, ini adalah momentum yang strategis,” terang Hudono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: