Pemilihan Kepala Dukuh Badegan Bantul, Masyarakat Berharap Dipimpin Warga Asli

Rabu 12-02-2025,15:42 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

“Jika lolos, nanti dilanjut penilaian lewat ujian pada 23 Februari 2025. Dan, hasilnya nanti langsung diumumkan sesuai dengan peringkat peserta,” jelasnya.

BACA JUGA : Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Gubernur DIY Berharap Komunikasi Pemda dengan Kabupaten dan Kota Lebih Baik

BACA JUGA : Sri Sultan HB X Temui Para Kepala Daerah Terpilih, Bahas Masalah Sampah Hingga Efisiensi Anggaran

Adapun, soal syarat pendaftaran, Supriyadi menyatakan sesuai dengan Perda 7/2024 tentang Pamong Desa mensyaratkan calon dukuh yang mendaftar harus menyerahkan dukungan minimal 489 KTP, dan dukungan berupa tanda tangan dalam bentuk hitam di atas putih.

“Sementara ini memang baru ada tiga calon. Dua berasal dari Badegan, satu calon dari padukuhan Karanggayam. Dari luar padukuhan memang diperbolehkan, asal satu kalurahan,” kata dia.

Namun, saat nanti calon tersebut terpilih menjadi dukuh Badegan, jelas Supriyadi, calon tersebut harus pindah dan menjadi warga dukuh Badegan.

“KTP pindah dan domisili harus di Badegan, terserah beli rumah atau indekos nanti,” ujar dia.

BACA JUGA : Serentak di 20 Februari, Sekda DIY Imbau Kepala Daerah Terpilih untuk Tidak Bepergian ke Luar Negeri

BACA JUGA : Latar Belakang yang Beragam, Hasto Wardoyo Sambut Baik Rencana Retret Kepala Daerah Baru

Sementara terkait dengan keinginan warga agar padukuhan Badegan dipimpin oleh putra daerah, menurut Supriyadi menilainya hal itu hal yang wajar.

Secara pribdadi, Supriyadi mengaku lebih senang dan cocok apabila Badegan dipimpin oleh warga asli Badegan.

“Secara regulasi diperbolehkan siapa saja menjadi kepala dukuh. Tetapi, secara pribadi, karena kepala dukuh itu ‘bapaknya’ masyarakat, maka alangkah baiknya yang jadi ya paham wilayahnya. Akan tetapi, jika hasil penilaian nanti warga luar dukuh Badegan yang terpilih, kami harapkan warga bisa memahami dan menerima.”

Kategori :