Dua Pria Kepergok Warga Saat Ronda Malam, Diduga Lakukan Asusila di Banguntapan

Dua Pria Kepergok Warga Saat Ronda Malam, Diduga Lakukan Asusila di Banguntapan

Dua pria diamankan warga saat ronda malam di Banguntapan, Bantul, Minggu (11/1/2026), usai kepergok berada di area gelap fasilitas umum dan diduga hendak melakukan perbuatan asusila.--Dok. Polres Bantul

BANTUL, diswayjogja.id – Dua pria diamankan warga saat kegiatan ronda malam di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Minggu (11/1/2026) malam, di mana keduanya diduga melakukan perbuatan asusila di area fasilitas umum.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian bermula saat warga yang tengah melakukan ronda melakukan pengecekan di sekitar kamar mandi lapangan olahraga setempat. Pengecekan dilakukan karena sebelumnya sempat terjadi kasus kehilangan mesin air di lokasi tersebut.

“Saat melakukan pengecekan, warga melihat dua orang berada di tempat gelap dan mencurigakan. Keduanya kemudian diarahkan ke tempat yang lebih terang untuk memastikan kondisi,” ujar Rita dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Karena dicurigai akan melakukan tindak asusila dan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Petugas bersama warga selanjutnya membawa kedua orang tersebut ke Polsek Banguntapan.

BACA JUGA : Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Motor Dibawa Kabur Saat Wisata ke Parangtritis

BACA JUGA : Pelajar di Yogyakarta Tertipu Teman dari Aplikasi Online, Motor PCX Dijual Rp4 Juta

Diketahui, kedua pria tersebut berinisial FWA (26), warga Yogyakarta, dan TS (53), warga Klaten. Polisi juga menghubungi pihak keluarga dari masing-masing yang bersangkutan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Di Polsek Banguntapan, Bhabinkamtibmas melaksanakan upaya problem solving yang dihadiri oleh ketua RT, warga, kedua belah pihak, serta orang tua dari masing-masing terduga. Setelah dilakukan mediasi, permasalahan tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar,” jelas Rita.

Polres Bantul mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga lingkungan serta mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan koordinasi dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

BACA JUGA : Tipu Konter HP Rp 4,5 Juta di Parangtritis, Pelaku Gunakan Screenshot Transfer Palsu

BACA JUGA : Perempuan Sleman Palsukan Sertifikat Tanah, Tipu Koperasi di Bantul Rp909 Juta

Selain itu, ramai di media sosial yang menyebutkan kedua pria tersebut saling bertemu usai melakukan percakapan di salah satu grup media sosial.

"Menurut informasi yang dihimpun, mereka kenal di grup FB, dan melanjutkan percakapan di WA, kemudian janjian ketemuan untuk melakukan perbuatan mesum," tulis akun jogja_admin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: