Pemda DIY Minta Masyarakat Jangan Panik, Stok Gas LPG 3 Kilogram Dipastikan Aman

Rabu 05-02-2025,13:52 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon tetap berjalan lancar, ketersediaan stok cukup dan harga di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Harapannya agar masyarakat tidak panik dan mengalami kesulitan dalam mendapatkan ataupun mengakses gas bersubsidi tersebut.

"Kami masih menunggu arahan resmi kebijakan dari Pemerintah Pusat atau surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan baru penjualan gas bersubsidi," ujar Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, Selasa (04/02/2025).

Yuna mengklaim kondisi di DIY cukup kondusif untuk antrean pembelian gas bersubsidi dan tidak seperti di daerah lain. Berdasarka pantauannya di wilayah Kota Yogyakarta yaitu di Gondosuli, jalan Sidikan dan Wirogunan.

Menurutnya, harga gas melon masih stabil yaitu Rp18.000 per tabung dan stok normal pada Kamis (30/01). Setelah Sabtu (01/02), pihaknya akan melakukan monitoring kembali di lapangan. Kondisi tersebut juga terjadi di Gunungkidul. Distribusi gas bersubsidi dari agen ke pangkalan masih normal jika ada hari libur biasanya akan ada pengiriman sebelum hari libur. 

BACA JUGA : Menko Perekonomian Airlangga: Arahan Presiden Prabowo Pengecer Menjadi Sub Agen LPG 3 Kg

BACA JUGA : Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Bantul Keluhkan Kelangkaan Pasokan di Kalangan Konsumen

"Jumlah pengecer gas melon sangat banyak, sedangkan jumlah pangkalan juga mencapai ribuan di DIY. Pengecer bisa menjadi pangkalan, tapi ada syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan modal yang cukup,” katanya.

Yuna melanjutkan, Pemda DIY mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengaturan penjualan gas bersubsidi ini. Namun, pihaknya menekankan pentingnya masa transisi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan baik. Setelah mendapatkan surat atau arahan resmi dari Kementerian ESDM, barulah pihaknya siap menjalankannya kebijakan terkait penjualan LPG 3 kg.

"Kami memastikan penjualan gas melon di pangkalan masih mengikuti HET yang berlaku hingga saat ini. Di DIY sendiri HET gas melon baru saja disesuaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung isi. Untuk masyarakat, penjualan gas melon di pangkalan masih sesuai dengan aturan yang ada, yaitu sesuai HET. Kami juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi di pangkalan guna memastikan harga jual tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang LPG Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya sebagai wadah agen-agen LPG 3 kg di DIY mempunyai rantai distribusi hanya sampai ke pangkalan yang ada di rayon DIY. Dari pangkalan langsung ke konsumen tingkat akhir baik rumah tangga maupun UKM. Dengan harga jual LPG 3 kg di agen dipatok sebesar Rp15.450 per tabung isi dan dijual di pangkalan sesuai HET sebesar Rp18.000 per tabung isi.

BACA JUGA : Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kilogram Timbulkan Pro dan Kontra Warga Sleman, Dinilai Memberatkan

BACA JUGA : Terkait Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Begini Respon Pemkab Bantul

"Kami hanya mendistribusikan barang yang kami dapatkan dari Pertamina melalui pangkalan yang ada di setiap daerah di rayon DIY.  Terdapat total 104 agen dan kurang lebih 7.500 pangakalan LPG yang tersebar di seluruh DIY saat ini. Jumlah pangkalan ini khusus Kota Yogyakarta sudah cukup banyak, sebaliknya di daerah yang luas seperti Sleman dan Gunungkidul serta daerah remote yang susah terjangkau armada truk memang agak sulit menebus kesana," jelas Iwan.

Terkait kebijakan tersebut, Hiswana Migas DIY menyebutkan kondisi masih normal alias belum terimbas secara massif hingga terjadi panic buying. Bahkan dari sisi stok bisa dikatakan masih aman dan pengiriman sesuai dengan kuota pengiriman. Sehingga tidak ada pengurangan kepada pangkalan yang ada di DIY. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemda DIY dan Pertamina apabila terjadinya perubahan atau peningkatan.

Kategori :