Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Dinonaktifkan, Kasat Lantas Ikut Dievaluasi
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono (tengah) dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026), menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo usai temuan audit internal dugaan pelanggaran pengawasan penegakan hukum.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Penonaktifan dilakukan menyusul temuan hasil audit internal terkait dugaan pelanggaran pengawasan dalam proses penegakan hukum.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor Sprin/145/I/KEP./2026 tertanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman.
Sementara itu, melalui Surat Perintah Nomor Sprin/146/I/KEP./2026, Kapolda DIY menunjuk Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Minta Kasus Hogi Minaya Jadi Pembelajaran Aparat Hukum
BACA JUGA : Bupati Sleman Harda Kiswaya Respons Kasus Hogi Minaya, Tak Banyak Berkomentar
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan penonaktifan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal oleh Propam Polri.
“Saya selaku Kapolda DIY telah menonaktifkan Kapolresta Sleman terkait temuan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Inspektorat Daerah. Ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolresta,” kata Anggoro dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, lemahnya pengawasan menyebabkan kegaduhan dalam proses penegakan hukum di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada citra kepolisian.
“Karena tidak dilakukan pengawasan, dalam proses penegakan hukum terjadi kegaduhan dan ketidakpastian hukum yang menjadi pemberitaan serta menurunkan citra polisi,” ujarnya.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Angkat Bicara soal Hogi Minaya, Buka Peluang Damai di Luar Pengadilan
BACA JUGA : Istri Hogi Minaya Sebut Kami Hanya Inginkan Kebebasan
Anggoro menjelaskan, penonaktifan dilakukan pada pukul 10.00 WIB setelah Kombes Edy menyerahkan tanggung jawab jabatan kepada Kapolda DIY. Selanjutnya, Kombes Roedy Yoelianto ditunjuk sebagai pelaksana harian Kapolresta Sleman.
Selain Kapolresta Sleman, Kapolda DIY juga akan mengganti Kasat Lantas Polresta Sleman. Pergantian tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi audit internal yang menemukan dugaan lemahnya pengawasan dalam proses penegakan hukum lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: