Ratusan Tenaga Kerja di Sleman Kena PHK Hingga Oktober 2024, Simak Faktor Penyebabnya

Selasa 22-10-2024,10:36 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

Di sisi lain, Sutiasih juga mengungkapkan ada 5.853 perusahaan yang saat ini sedang beroperasi di Kabupaten Sleman.

Sutiasih membeberkan dari jumlah itu sebanyak 4.675 di antaranya perusahaan mikro. Jumlah itu setara dengan 79,8 persen dari jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Sleman.

“Menurut data Wajib Lapor Ketenagaan Perusahaan (WLKP) itu yang usaha mikro ada 4675. Artinya banyak sekali usaha mikro. Usaha mikro ini kan yang pemula-pemula, yang kecil-kecil,” ungkapnya.

Sementara sisanya, sebanyak 476 perusahaan berskala kecil dan 492 perusahaan bersakala menengah serta 210 perusahaan berskala usaha besar.

Berdasarkan sebarannya, persebaran perusahaan terdapat di Kapanewon Depok 1.771 perusahaan, Ngaglik 882 perusahaan dan Mlati 724 perusahaan.

Ekonom UGM, Akhmad Akbar Susamto menyampaikan salah satu tantangan pemerintahan baru ada di sektor ketenagakerjaan.

Akhmad menjelaskan meskipun tingkat pengangguran terbuka (TPT) telah turun ke level yang lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi Covid-19, struktur tenaga kerja saat ini masih didominasi oleh pekerja sektor informal.

Informasi ini disebut Akhmad memperlihatkan adanya penurunan pada jumlah pengangguran namun kualitas pekerjaan yang ada belum terlihat membaik.

“Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah pengangguran berkurang, kualitas pekerjaan belum membaik,” ungkapnya.

BACA JUGA : Bakesbangpol Yogyakarta Ajak Masyarakat Eksplorasi Kotabaru Lewat Lomba Fotografi

BACA JUGA : Gunung Merapi Terus Meraung, BPPTKG Yogyakarta Terus Pantau Status Erupsinya

Jumlah pekerja sektor informal pasca pandemi jauh lebih besar daripada sektor formal. Jumlah 84,13 juta orang atau setara dengan 59,17% dari total pekerja yakni para pekerja di sektor informal.

“Kondisi ketenagaan kita belum pulih sepenuhnya, tapi orang butuh makan. Jadi apa saja dikerjakan, serabutan begitu. Maka tidak heran kalau sektor informal meningkat,” katanya.

Di sisi lain, dominasi faktor informal ini juga seolah menggambarkan bagaimana lemahnya sektor formal menyerap tenaga kerja.

Pemerintahan baru harus mengambil jalan keluar agar kualitas lapangan pekerjaan dapat meningkat. Dengan demikian daya serap tenaga kerja di sektor formal bisa membaik yang selama ini didominasi oleh sektor informal.

“Dominasi sektor informal saat ini bahkan lebih parah dibandingkan sebelum pandemi, yang mencerminkan lembahnya pemulihan sektor formal dalam menyerap tenaga kerja. Kondisi ini menimbulkan tantangan dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja dan memastikan stabilitas ekonomi bagi pekerja,” katanya.

Kategori :