Pengambilan Pupuk Subsidi di Sleman Dikenakan Biaya Administrasi, Begini Respon dari Pemkab
Pengambilan pupuk subsidi di Sleman akan dikenakan biaya administrasi-Foto by Radar Jogja-
JOGJA, diswayjogja.id - Ketua Forkom Petani Kalasan, Sleman, Janu Riyanto, mengungkap bahwa setiap transaksi pengambilan pupuk subsidi yang menggunakan KTP, petani masih juga dikenai biaya top-up Rp5.000.
Ia mempertanyakan penarikan biaya tersebut, mengingat pengambilan pupuk subsidi kini tidak lagi menggunakan kartu tani, tetapi cukup dengan KTP.
Menurutnya, biaya Rp5.000 per transaksi pupuk subsidi itu menjadi beban petani. Belum lagi, ia tidak mengetahui untuk apa sebenarnya penarikan biaya tersebut.
Keluhan petani Sleman itu menjadi sisi lain yang mewarnai langkah-langkah pemerintah memberi kemudahan petani dalam memperoleh pupuk subsidi.
Petani di Kabupaten Sleman sebenarnya mengapresiasi langkah pemerintah yang mengubah regulasi pengambilan pupuk subsidi cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BACA JUGA : Industri Ekstraktif Berpotensi Hilangkan Pengetahuan Lokal, Hilmar Farid: Kekayaan Budaya Jadi Kekuatan
BACA JUGA : Penipuan Umrah di Jogja Terus Bertambah, Jumlah Korban PT HMS Jadi 151 Orang
Masalah di Tingkat Petani
Namun demikian, permasalahan di lapangan masih ditemukan.
Selain jatah pupuk subsidi dinilai kurang, terungkap pula petani Sleman dipungut biaya administrasi Rp5.000 per transaksi.
Janu Riyanto semula mengungkap bahwa petani di Sleman mengeluhkan jatah pupuk subsidi yang dinilai masih kurang dari kebutuhan lahan garapan.
Mereka menyiasati kekurangan pupuk kimia dengan penggunaan pupuk organik, agar peningkatan produksi pertanian tetap terjaga.
Janu Riyanto mengapresiasi langkah pemerintah mengubah regulasi pengambilan pupuk bersubsidi cukup pakai KTP, tanpa harus menggunakan kartu tani.
Sebab kebijakan tersebut dinilai sangat memudahkan petani. Hanya saja, menurut dia, petani masih mengalami kekurangan pupuk karena jatah pupuk bersubsidi terbatas.
"Masih kurang (alokasinya), karena (kebutuhan) petani untuk lahan 1.000 meter misalnya, rata-rata 50 kilogram. Padahal jatahnya tidak sampai segitu sehingga petani menggunakan pupuk organik juga dari kandang ternak," katanya, Selasa (28/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.tribunnews.com