SLAWI , DISWAYJOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal selalu menekan peredaran produk pangan yang mengandung zat berbahaya. Langkah serius ini selalu dilakukan dengan berbagai upaya. Selain memberikan penyuluhan terhadap pelaku usaha atau Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Dinkes juga kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern. Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Ruszaeni melalui Kabid Pengendalian dan Pengawasan Farmasi, Alkes, Makan dan Minum Pangestutiningsih mengimbau kepada para pelaku usaha agar selalu mengutamakan kualitas produk pangannya. Jika tidak mengindahkan kualitas tersebut, maka bisa terjadi hal yang berbahaya bagi masyarakat. Bahkan, bisa menyebabkan konsumen menderita sakit. BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Galakkan Pemberian Makanan Tambahan Lokal di 29 Puskesmas Dia mewanti-wanti, IRTP dilarang menggunakan pewarna tekstil dalam pembuatan produk makanan. Karena zat kimia ini membahayakan bagi tubuh manusia. Bisa menimbulkan kanker jika dikonsumsi terus menerus. Dicontohkan, produk kerupuk yang warna-warni. Biasanya, produk ini menggunakan zat pewarna tekstil. Termasuk juga formalin dan borak, dilarang digunakan untuk campuran produk makanan. ” Kita pernah mengujinya dengan lab, ternyata betul, makanan itu tidak direkomendasikan untuk dimakan karena mengandung bahan kimia, ” kata Pangestutiningsih. Untuk mengetahui produk-produk berbahaya itu, Dinkes selalu melakukan razia di sejumlah IRTP. Hasilnya, memang ada beberapa yang masih menggunakan zat pewarna maupun formalin. Namun setelah diberikan edukasi, mereka tidak menggunakannya lagi. BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Temukan Madu dengan Izin Edar Palsu di Apotek ” Kita selalu menegur pelaku usaha yang melanggar aturan. Dan alhamdulillah, mereka pun sadar dan beralih ke produk yang aman dan halal dikonsumsi," pungkasnya. (*)Dinkes Kabupaten Tegal Tekan Peredaran Produk Pangan Berbahaya
Kamis 27-06-2024,19:22 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,13:39 WIB
Tiap Hari Meningkat, Dinas Kesehatan Yogyakarta Imbau Warganya Lakukan Pencegahan Demam Berdarah
Sabtu 19-10-2024,10:29 WIB
Dinkes DIY Mencatat Kanker Payudara Jadi Kasus Tertinggi di Antara Kasus Kanker Lainnya di DIY
Rabu 17-07-2024,17:20 WIB
Dinkes Kabupaten Tegal Lakukan Visitasi Praktik Mandiri Bidan di Wilayah Lebaksiu
Selasa 16-07-2024,14:39 WIB
Dinkes Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,13:10 WIB
Harga Beras 5Kg: Pilihan Terjangkau untuk Rumah Anda dengan Kualitas Terbaik
Selasa 26-11-2024,13:45 WIB
20 Perusahaan Terbaik Terapkan ESG, Terima 27 Apresiasi Investor Daily Indonesia ESG Appreciation Night 2024
Selasa 26-11-2024,19:31 WIB
Jaga Kelancaran Pilkada 2024, Polres Bantul Siapkan Ribuan Personel Terbaik
Selasa 26-11-2024,16:16 WIB
Pemkab, Pemkal dan Pelaku Wisata di Bantul Pastikan Siap Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa 26-11-2024,08:03 WIB
Penyedia Jasa Boga Wajib Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Brebes Gencarkan Edukasi
Terkini
Selasa 26-11-2024,19:32 WIB
Promo Pilkada 2024 Menarik di Pakuwon Mall Yogayakarta, Cek Lengkapnya Disini
Selasa 26-11-2024,19:31 WIB
Jaga Kelancaran Pilkada 2024, Polres Bantul Siapkan Ribuan Personel Terbaik
Selasa 26-11-2024,17:16 WIB
Perubahan Jam Operasional Trans Jogja di Hari Pilkada 2024, Cek Lengkapnya Disini
Selasa 26-11-2024,17:15 WIB
Makin Merajalela, Komunitas Masyarakat Peduli Satwa di Jogja Lakukan Aksi Penolakan Perdagangan Daging Anjing
Selasa 26-11-2024,17:14 WIB