Pemkot Yogyakarta Kembali Gelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah – BIAS Bulan November, Berikut Jumlah Sasarannya

Pemkot Yogyakarta Kembali Gelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah – BIAS Bulan November, Berikut Jumlah Sasarannya

Pemkot Yogyakarta kembali menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah – BIAS di bulan November tahun 2024--iStockphoto

diswayjogja.com - Pemkot Yogyakarta kembali menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah – BIAS di bulan November tahun 2024 ini.

Pada BIAS kali ini sasarannya yaitu siswa kelas 1 SD atau anak usia 7 tahun, dan siswa kelas 2 SD atau anak usia 8 tahun, serta siswa kelas 5 SD atau anak usia 11 tahun dengan jumlah sasaran adalah sebanyak 17.687 anak.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular – P2M dan Imunisasi Dinas Kesehatan – Dinkes Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu menuturkan selain untuk siswa SD Negeri vaksin ini juga untuk siswa SD Swasta.

Untuk siswa kelas 1 SD akan diberikan vaksin Difteri Tetanus – DT, sementara untuk siswa kelas 2 SD dan juga kelas 5 SD akan diberikan vaksin Tetanus Difteri – TD.

BACA JUGA : Raperda Pendidikan Karakter untuk Siswa di Bantul Masih Tunggu Harmonisasi dan Konsultasi ke Pemda DIY

BACA JUGA : Soroti Mitigasi Bencana dan Kemiskinan, DRPD Daerah Istimewa Yogyakarta Gelar Pertemuan RAPBD 2025

“Vaksin TD ini merupakan imunisasi lanjutan dari imunisasi DT. Kedua vaksin ini diberikan kepada anak untuk mencegah penyakit difteri dan tetanus,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (07/11/2024).

Namun, bagi anak yang tidak bersekolah formal, maka tetap dapat mengikuti program imunisasi ini dengan cara mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat.

“Pasti mendapat layanan yang sama dengan yang sekolah formal, semuanya dilayani dengan baik,” terangnya.

Untuk pelaksana imunisasi adalah petugas puskesmas terdekat dengan sekolah yang akan berkunjung selama program ini berjalan.

“Jadi memang jadwalnya berbeda-beda tergantung hasil koordinasi antara Puskesmas dan masing-masing sekolah di wilayah,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau semua pihak untuk berperan aktif dan mendukung dalam pelaksanaan program BIAS di tahun 2024 ini di Kota Yogyakarta.

BACA JUGA : Bawaslu Diberi Kebebasan Layaknya KPK? Ini Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara UGM

BACA JUGA : Program Air Bersih TNI AD BKKBN DIY Beri Dampak Kesejahteraan Masyarakat Gedangsari Gunungkidul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: beritajogja.com