Dinkes Kabupaten Tegal Lakukan Visitasi Praktik Mandiri Bidan di Wilayah Lebaksiu
VISITASI - Tim Visitasi Perizinan Nakes Dinkes Kabupaten Tegal saat melakukan visitasi praktek mandiri bidan di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu.-YERI NOVELI/RATEG-
LEBAKSIU, DISWAYJOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal melakukan visitasi praktIk mandiri bidan di wilayah Puskesmas Lebaksiu. Tepatnya di Bidan Suci Desa Yamansari. Kegiatan ini tujuannya untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan saranan dan prasarana serta kesesuaian administrasi praktek bidan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dr Ruszaeni melalui Ketua Tim Kerja Perizinan Tenaga Kesehatan, Paramita, SKM mengatakan, selain untuk memeriksa kelengkapan sarpras. Juga untuk pengawasan dan pembinaan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Lagi, Puluhan Bidan Puskesmas Brebes Digembleng KB MKJP Perluasan Sejuta Akseptor
"Prinsipnya, tujuan visitasi ini yaitu untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan untuk mendukung penurunan masalah kesehatan," kata Paramita.
Untuk mewujudkan itu, maka perlu diimbangi pula dengan tenaga kesehatan yang berkualitas serta memenuhi aspek legal dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Diharapkan, ada perbaikan kualitas sarana prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan masyarakat secara langsung.
"Bagi yang belum berkualitas, maka harus diperbaiki," pesannya.
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Serahkan Alat Permainan Edukatif untuk Penyandang Disabilitas
Dia juga menyarankan, bagi semua bidan yang membuka praktek mandiri, supaya melengkapi Surat Izin Praktik (SIP). Sarpras juga harus sehat serta memiliki akun praktek mandiri Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
"Untuk dokter, bidan, perawat wajib registrasi fasyankes," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: