Pilihlah layanan pinjol yang sudah terdaftar di OJK dan bisa memberikan kepercayaan untukmu ketika menggunakan layanan tersebut.
BACA JUGA : Menjelang Libur Nataru, BRI Pastikan Keandalan Digital Banking dan Layanan
Layanan pinjol yang telah ada di OJK dipastikan memberikan kenyamanan karena data pribadi peminjam pasti aman.
Selain itu, Kamu juga akan terhindar dari penipuan sebab OJK memberikan pengawasan pada kegiatan layanan pinjol tersebut.
2. Pinjol Memiliki Aplikasi atau Web Resmi
Selain sudah terdaftar di OJK tips lainnya yakni layanan pinjol mempunyai aplikasi atau web resmi di Google Play atau App Store.
Karena informasi terkait layanan terdapat pada lama web atau pada keterangan App Store untuk beri kepercayaan kepada peminjam.
3. Bacalah Persyaratan dengan Detail
Banyak orang kurang membaca persyaratan pada layanan pinjol sehingga terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Sehingga bacalah persyaratan dengan detail supaya meminimalisir hal tersebut terjadi.
BACA JUGA : Daftar 5 Payment Gateway Paling Banyak DIgunakan, Nomor 4 Paling Populer!
Apabila Kamu memerlukan informasi yang lebih jelas, layanan pinjol punya customer service yang bisa Kamu hubungi.
4. Cek Biaya dan Bunganya
Layanan pinjol legal berikan suku bunga rendan yaitu biasanya sebesar 0,4 persen. Sedangkan pinjol ilegal beri bunga sebesar 40 persen dari total pinjaman.
Rincian atau daftar biaya dan suku bunga pastinya jelas dan rinci pada layanan pinjol legal tanpa KTP untuk menghindari tindak kejahatan penipuan.
Beberapa layanan berikan tahap simulasi untuk mengetahui sistem cicilan yang harus peminjam bayar.