DISWAY JOGJA - Biasanya platform pinjaman online legal mensyaratkan kartu identitas bagi calon nasabah. Pertanyaannya apakah ada layanan pinjol legal yang tidak mengharuskan adanya KTP?
Banyak orang yang khawatir ketika akan memberikan KTP pribadi pada saat proses pinjaman online.
BACA JUGA : 7 Cara Bersihkan BI Checking Karena Gagal Bayar Pinjol atau Kredit
Hal itu karena identitas kependudukan ini merupakan data pribadi penting milik seseorang, sehingga pinjol legal tanpa KTP banyak dicari orang untuk melakukan hutang.
Perlu dicatat, jarang sekali pinjol legal tanpa KTP yang memang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Karena sejatinya dalam persyaratan pinjaman online yang diawasi oleh OJK itu diantaranya harus memberikan KTP dan foto selfie sebagai jaminan.
Peminjam merasa takut jika akan memberikan KTP mengingat kasus persebaran data yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
BACA JUGA : Ini Dia Jadwal Operasional BCA, BNI, BTN, dan Bank Danamon Selama Nataru, Agar Anda Tidak Ketinggalan Info!
Jika memang ada pinjol legal tanpa KTP memungkinkan adanya penawaran yang lain, bisa jadi lebih rumit atau memiliki biaya yang tinggi.
Lebih baik jauhilah layanan pinjaman online ilegal untuk menimilasir resiko yang akan dihadapi dengan mencari tahu tips memilih layanan pinjol dengan aman.
Tips Memilih Pinjol yang Legal dan Aman
Berikut Kami sajikan tips memilih pinjol aman meskipun itu legal dengan syarat tanpa KTP. Simak selengkapnya uraian dibawah ini:
1. Pastikan Layanan Terdaftar di OJK
Tips ini menjadi yang paling utama ketika Kamu akan memilih untuk melakukan pinjaman online.