DISWAYJOGJA – Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024, parkir liar di Kota Yogyakarta biasanya marak. Karena itu, masyarakat diminta cermat apabila diminta untuk memberikan jasa uang parkir. Sebab, Dinas Perubungan (Dishub) Kota Yogyakarta telah menyediakan karcis resmi. Karena itu, masyarakat maupun wisatawan tidak perlu membayar parkir apabila petugas atau juru parkir tidak memberikan karcis parkir.
BACA JUGA:6 Merk TV Terbaik 2023 dan Terlaris di Indonesia, Siapa Saja Merknya? Ini Dia! Hal itu dikatakan Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho Rabu (29/11/2023) saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta. Menurut dia, Dishub Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memarkirkan kendaraan. Masyarakat diminta untuk dminta memarkirkan kendaraan di kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan dan tersebar di Kota Jogja. BACA JUGA:6 Rekomendasi Mesin Cuci Low Watt 1 Tabung Terbaik, Baju Bersih Listrik Aman, Yuk Cek Apa Saja Mereknya! “Kalau ada masyarakat pada saat mengakses parkir tidak diberikan karcis parkir, tidak usah dibayar. Kalau (juru parkir) sampai melakukan tindakan melawan hukum, ya negara kita kan negara hukum. Ini akan kami proses,” ujar Agus. BACA JUGA:Cek Harga dan Promo Menariknya, Tecno Phantom V Flip 5G Resmi di Rilis Agus menyampaikan, selama ini ketertiban pemungutan retribusi terkait layanan parkir ini telah disosialisasikan oleh pihaknya kepada 827 juru parkir resmi di Kota Yogyakarta. Menurut dia, jika terdapat juru parkir yang melanggar terkait hal tersebut, sanksi yang dapat dikenakan adalah pencabutan surat tugas. BACA JUGA:Resmi Dirilis, Harga Murah dan Terjangkau Advan Sketsa 3 cuma Rp 1.999.000 Saja! ”Tidak perlu proses panjang, manakala terbukti ada jukir (juru parkir) resmi melakukan perbuatan melawan hukum ya kami akan cabut surat tugasnya,” jelas Agus. Menjelang libur akhir tahun ini, Dishub Kota Yogyakarta mengintensifkan pembinaan kepada seluruh juru parkir sebagai salah satu upaya preventif. Tujuannya untuk mencegah pelanggaran parkir, termasuk pelanggaran tarif. ”Pembinaan kami lakukan per kawasan dengan cara mengundang juru parkir maupun kami yang datang langsung ke lokasi parkir,” kata Agus. BACA JUGA:Simak Tips Mudah Cairkan Saldo Limit Shopee Paylater ke Berbagai Dompet Digital: OVO, DANA dan juga GOPAY Agus menambahkan, informasi mengenai lokasi resmi parkir dan tarifnya di seluruh wilayah Kota Yogyakarta telah disebarluaskan melalui akun resmi media sosial Dishub Kota Yogyakarta. Demikian pula dengan papan larangan parkir hingga papan sosialisasi. Dimana papan itu menjelaskan perihal tarif resmi parkir yang juga dipasang di sejumlah ruas jalan. Agus mengaku tidak bisa melakukan penindakan sendiri. Karena itu, penindakkan terhadap juru parkir ilegal akan dilakukan berkoordinasi dengan penegak hukum. “Mereka (polisi) akan mengenakan pasal yang bukan tipiring,” ucap Agus. (*)Parkir di Yogyakarta tapi Petugas Tak Beri Karcis, Masyarakat Tidak Perlu Bayar
Senin 04-12-2023,02:00 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Sabtu 13-12-2025,11:55 WIB
Sensasi Budaya dan Pesta Kembang Api Menyambut Tahun 2026 di Yogyakarta, Berikut Informasi Selengkapnya
Kamis 11-12-2025,06:53 WIB
Dishub DIY Siapkan 7 Jalur Alternatif Nataru, Kendaraan Besar Dilarang Masuk Kota Jogja
Kamis 11-12-2025,05:15 WIB
Rekomendasi Lima Destinasi Indoor Yogyakarta Bebas Ancaman Cuaca Ekstrem
Rabu 10-12-2025,13:15 WIB
Jalan ke Malioboro Diatur Ulang, Ini Rute Baru Saat Jembatan Kewek Dipreservasi
Selasa 09-12-2025,14:02 WIB
Ketua KPK Puji SPI DIY 79,4 Jadi Contoh Nasional dalam Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
Sabtu 13-12-2025,08:22 WIB
4 Warga Brebes Korban Kebakaran Warteg Surabaya Dirujuk ke RSUD, Plt Direktur Jamin Penanganan Medis Tuntas
Jumat 12-12-2025,17:03 WIB
PMI DIY Kerahkan 11 Relawan Medis ke Aceh, Perkuat Layanan Kesehatan dan Psikososial Pascabencana
Sabtu 13-12-2025,06:47 WIB
Bantul Meriah Akhir Tahun, 15 Event Menarik dari Wayang Kulit hingga Pesta Kembang Api
Jumat 12-12-2025,19:37 WIB
Berikut Kafe, Kopi dan Resto Terbaru di Pulau Dewata Desember 2025, Simak Referensi Selengkapnya Berikut Ini
Jumat 12-12-2025,19:16 WIB
Rekomendasi Kafe Surabaya Cocok Untuk Nongkrong Sampai Kerja, Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini
Terkini
Sabtu 13-12-2025,14:55 WIB
Beragam Pilihan Cenderamata di Berbagai Wilayah Indonesia, Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini
Sabtu 13-12-2025,14:36 WIB
Destinasi Ikonik dan Modern Paling Wajib Dikunjungi pada Akhir Tahun 2025/2026, Cek Info Lengkapnya
Sabtu 13-12-2025,13:56 WIB
Cocok Dikunjungi Saat Libur Nataru 2025/2026, Intip Permata Tersembunyi di Purworejo, Cek Info Selengkapnya
Sabtu 13-12-2025,13:37 WIB