DISWAYJOGJA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali diajukan Pemda DIY untuk dibahas bersama DPRD DIY. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD DIY ke-42 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023, Selasa (07/11, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.
BACA JUGA:Malioboro Run 2023, 3.500 Pelari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan pengantar Gubernur DIY terhadap Raperda Tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut dia, keberadaan Hari Jadi memiliki arti penting bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah DIY untuk memantapkan jati diri serta sebagai landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan. BACA JUGA:Fantastis! Pada 2024, Perjalanan Semarang-Yogyakarta Bisa Ditempuh 1,5 Jam Paku Alam X menjelaskan, peristiwa Hadeging Nagari atau berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada 29 Jumadilawal tahun B1680 bertepatan dengan 13 Maret 1755 sebagai tonggak sejarah yang monumental, unik, dan signifikan. Dimana pada waktu itu, Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I memproklamirkan Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat. BACA JUGA:Tak Perlu Membayar Mahal! Ini Dia 5 Hotel Kaliurang Yogyakarta Dengan Pemandangan Yang Cantik! “Ini menandai berdirinya pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan segala komponennya, walaupun istana belum didirikan. Pada kesempatan itu, Sultan Hamengku Buwono sekaligus mengumumkan secara resmi bahwa daerah kekuasaannya dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berlokasi di Alas Beringan, Desa Pacetokan,” ungkap Paku Alam X. Lebih lanjut, Paku Alam X menjelaskan, DIY dibentuk melalui UU No. 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIY sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 1955 tentang Perubahan UU No. 3 Juncto Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIY. Selain itu, melalui UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang telah memberikan keistimewaan bagi DIY. Meski demikian, di dalam kedua UU tersebut belum ditentukan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. “Berdasarkan pemikiran itu, kami mengajukan kembali raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam forum ini.Harapannya disambut baik dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” kata Paku Alam X. (*)Belum Diatur di UU, Pemda DIY Ajukan Raperda Hari Jadi Yogyakarta
Kamis 09-11-2023,02:00 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #yogyakarta
#raperda hari jadi yogyakarta
#pemda diy ajukan raperda hari jadi yogyakarta
#pemda diy
#hari jadi
#belum diatur di uu
Kategori :
Terkait
Senin 05-10-2026,15:37 WIB
Heboh Pria Jalan di Rel Stasiun Maguwo, KAI Daop 6 Beri Penjelasan
Minggu 04-10-2026,06:00 WIB
Belum Dilantik, Satria DIY Mulai Konsolidasi dan Siapkan Gerakan Kerelawanan
Sabtu 03-10-2026,17:48 WIB
BPPTKG Ungkap Aktivitas Merapi Sepekan, 5 Awan Panas dan 38 Guguran Lava
Jumat 02-10-2026,19:16 WIB
Kasus Food Truck Alkid, Polresta Yogyakarta Nyatakan Dugaan Pungli dan Pemerasan Tak Terbukti
Selasa 29-09-2026,13:55 WIB
Tak Lagi Parkir di TKP Senopati, Bus Taman Pintar Kini Diarahkan ke Sriwedani
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,08:44 WIB
Tim Senior Jadi Sorotan Karena Kekalahan Beruntun, PSS U20 Unjuk Gigi Tundukkan Persebaya U20
Selasa 06-10-2026,09:00 WIB
Enam Kodam Baru Dibentuk, Kodam XXVI/Mataram Pimpin Wilayah DIY dan Sekitarnya
Selasa 06-10-2026,10:00 WIB
Akhmad Fikri Susun Buku Gampang Eling Carangapak, Bikin Belajar Aksara Jawa Lebih Mudah
Selasa 06-10-2026,13:59 WIB
Seleksi Pamong Kalurahan Diperketat, Kampus Terakreditasi Tinggi Disiapkan untuk Uji Calon Pamong
Selasa 06-10-2026,19:47 WIB
Apa Itu ‘Dokter Shopping’ dan ‘Farmasi Shopping’? Fenomena yang Diawasi Dinkes Sleman
Terkini
Selasa 06-10-2026,20:01 WIB
Pencuri Konter HP di Sleman Terlacak dari Tali Tambang, Ternyata Pekerja Pemasang Tenda
Selasa 06-10-2026,19:47 WIB
Apa Itu ‘Dokter Shopping’ dan ‘Farmasi Shopping’? Fenomena yang Diawasi Dinkes Sleman
Selasa 06-10-2026,19:44 WIB
Kasus Hafidz Haernanda Jadi Ujian Kapolri Baru, JPW Desak Usut Tuntas
Selasa 06-10-2026,17:41 WIB
Bayar Top Up Dana Rp500.000 Pakai Uang Palsu, Pelaku Pernah Beraksi di Tiga Lokasi
Selasa 06-10-2026,17:39 WIB