DISWAYJOGJA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali diajukan Pemda DIY untuk dibahas bersama DPRD DIY. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD DIY ke-42 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023, Selasa (07/11, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.
BACA JUGA:Malioboro Run 2023, 3.500 Pelari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan pengantar Gubernur DIY terhadap Raperda Tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut dia, keberadaan Hari Jadi memiliki arti penting bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah DIY untuk memantapkan jati diri serta sebagai landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan. BACA JUGA:Fantastis! Pada 2024, Perjalanan Semarang-Yogyakarta Bisa Ditempuh 1,5 Jam Paku Alam X menjelaskan, peristiwa Hadeging Nagari atau berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada 29 Jumadilawal tahun B1680 bertepatan dengan 13 Maret 1755 sebagai tonggak sejarah yang monumental, unik, dan signifikan. Dimana pada waktu itu, Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I memproklamirkan Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat. BACA JUGA:Tak Perlu Membayar Mahal! Ini Dia 5 Hotel Kaliurang Yogyakarta Dengan Pemandangan Yang Cantik! “Ini menandai berdirinya pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan segala komponennya, walaupun istana belum didirikan. Pada kesempatan itu, Sultan Hamengku Buwono sekaligus mengumumkan secara resmi bahwa daerah kekuasaannya dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berlokasi di Alas Beringan, Desa Pacetokan,” ungkap Paku Alam X. Lebih lanjut, Paku Alam X menjelaskan, DIY dibentuk melalui UU No. 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIY sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 1955 tentang Perubahan UU No. 3 Juncto Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIY. Selain itu, melalui UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang telah memberikan keistimewaan bagi DIY. Meski demikian, di dalam kedua UU tersebut belum ditentukan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. “Berdasarkan pemikiran itu, kami mengajukan kembali raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam forum ini.Harapannya disambut baik dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” kata Paku Alam X. (*)Belum Diatur di UU, Pemda DIY Ajukan Raperda Hari Jadi Yogyakarta
Kamis 09-11-2023,02:00 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #yogyakarta
#raperda hari jadi yogyakarta
#pemda diy ajukan raperda hari jadi yogyakarta
#pemda diy
#hari jadi
#belum diatur di uu
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,19:16 WIB
Pria Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Sekolah Yogyakarta
Kamis 22-01-2026,17:30 WIB
Tren Nikah Gratis di KUA Meningkat di Jogja, Kemenag DIY Ungkap Penyebabnya
Selasa 20-01-2026,19:35 WIB
Menteri Hukum Pastikan Pos Bantuan Hukum Layani Sengketa Warga Kurang Mampu
Senin 19-01-2026,17:13 WIB
Nasib Renovasi Stadion Mandala Krida, Pemda DIY Tunggu Persetujuan KPK
Selasa 13-01-2026,19:08 WIB
Bantuan Living Cost Mahasiswa Diperpanjang, Pemda DIY Alokasikan Rp500 Juta
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,16:07 WIB
Polisi Pasang GPS di Kaki Hogi Minaya, Kasus Laka Sleman Masuk Kejaksaan
Minggu 25-01-2026,16:08 WIB
Kasus Jambret Maut Sleman Masuk Jaksa, CCTV dan Ahli UGM Jadi Kunci
Minggu 25-01-2026,16:05 WIB
Warga Blimbingsari Dapat Kepastian Hukum atas Sultan Ground
Minggu 25-01-2026,17:47 WIB
PSIM Jogja Kecolongan Gol Freitas, Persebaya Unggul 0-1 di Paruh Pertama
Minggu 25-01-2026,16:06 WIB
Embarkasi Haji Sleman Pindah ke YIA, 1.428 Jamaah Diberi Sosialisasi Manasik 2026
Terkini
Senin 26-01-2026,07:55 WIB
Menilik Perbedaan di Balik Identitas Logo Pagi Sore Merah dan Hijau, Simak Informasi Selengkapnya Disini
Senin 26-01-2026,07:37 WIB
Menjelajahi Surga Ayam Goreng di Malang Lewat Cita Rasa Legendaris dan Inovatif
Senin 26-01-2026,07:16 WIB
Menemukan Surga yang Hilang Cocok Jadi Destinasi Tersembunyi Indonesia untuk Liburan Eksklusif 2026
Senin 26-01-2026,06:55 WIB